brominemedia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, KLHK, bersama Balai Taman Nasional Komodo berencana menaikkan harga tiket masuk kawasan konservasi dari yang awalnya Rp 150 ribu menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.