
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan seluruh calon legislatif DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota menyertakan SKCK saat hendak mendaftar sebagai kontestan politik.
Sampai saat ini tercatat masih ada 9 partai yang belum mendaftar pemilu. KPU menyebut pendaftaran akan dibuka hingga Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.