Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan Putri Candrawathi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Putri Candrawathi kembali diperiksa Bareskrim Polri. Putri merupakan salah satu tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.
Tiba di Bareskrim Polri, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati memprank wartawan
Tim Khusus (Timsus) Polri bakal memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap lokasi keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelum terjadinya pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Nasib Istri Sambo akan disampaikan besok,