Sigit menyebut bahwa perintah agar hard disk CCTV diganti datang dari personel Propam yang kala itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri akan diserahkan ke Wakapolri Gatot Eddy Pramono baik tugas maupun tanggung jawab atas jabatan tersebut.
Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.
Seorang polisi Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan sesame anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan