Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiarto menyebut pencucian uang hasil berbagai tindak pidana korupsi kerap dilakukan di negara tax haven atau suaka pajak. Diduga, tak sedikit koruptor yang mencuci uang hasil korupsi di negara tax haven.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengusulkan delapan koruptor mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) HUT kemerdekaan RI.