
Dari 11 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online di Bekasi, 10 diantaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Ada 10 (pegawai Komdigi) kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat sesi wawancara di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat 1, November 2024.Terkait dengan peran dan inisial ke 10 pegawai, Ade belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu.Sebab, menurut Ade, kasus itu masih dalam pengembanga.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2024/11/01/643138/pegawai-kemenkomdigi-punya-peran-jalankan-judi-online-di-bekasi