
Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kecelakaan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terjadi murni akibat human error.
Selain menyampaikan duka cita, Ridwan Kamil meminta PT KCIC agar merampungkan proyek kereta cepat sesuai tenggat waktu yang telah ditentutkan,
Suryadi Jaya Purnama menanggapi peristiwa anjloknya kereta konstruksi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)
KCIC meminta pemerintah memperpanjang masa konsesi pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Setelah dua pekan mengarungi lautan, rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB tiba di Indonesia.