brominemedia.com-- Pemerintah akan segera menerbitkan beleid yang mengatur ketentuan kombinasi biaya perawatan asuransi kesehatan BPJS Kesehatan dan swasta.
Ketentuan pembayaran iuran dan denda diatur dengan peraturan BPJS Kesehatan setelah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.