
Peraturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.
Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik untuk pemerintah daerah. Jokowi -panggilan kondangnya- mengusulkan peningkatan dana transfer ke daerah untuk tahun depan.
KPK memfokuskan implementasi pendidikan antikorupsi dalam bidang pendidikan formal. Harapannya, pendidikan antikorupsi itu dapat berdampak jangka panjang.