Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Waspada! Modus Baru Pinjaman Online, Pelaku Pura-pura Salah Transfer Uang

Jumat 21-Oct-2022 13:21 WIB

328

Waspada! Modus Baru Pinjaman Online, Pelaku Pura-pura Salah Transfer Uang

Foto : wartakota

brominemedia.com-- Modus penipuan baru yang berkedok pinjaman online atau pinjol baru saja terjadi.

Kecanggihan teknologi bukan berarti membuat orang menjadi semakin aman dari penipuan.

Kecanggihan teknologi rupanya dibarengi dengan munculnya berbagai modus baru penipuan.

Baru-baru ini viral video seorang wanita membagikan pengalaman temannya hampir terkena jebakan pinjaman online (pinjol) dengan modus salah transfer uang.

Wanita tersebut berbagi pengalaman melalui video di akun TikToknya Anis Anastasya.

"Modus penipuan baru lagi," tulisnya dalam video.

Wanita bernama Anis itu bercerita jika temannya baru saja hampir menjadi korban penipuan.

Awalnya teman dari Anis sebut saja A mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku salah transfer.

Jumlah uang yang dikatakan oleh pelaku salah transfer masuk ke rekening A sebesar Rp 20 juta.

A yang tidak memiliki mbanking berinsiatif untuk mengecek kebenaran transferan uang Rp 20 juta dari pelaku di ATM.

"Ternyata benar ada transfer sebesar 20 juta," ucap Anis.

Mengetahui kalau benar ia mendapatkan transfer uang Rp20 juta tidak membuat A langsung mengirimkan kembali ke pelaku.

A memutuskan untuk mengecek ulang kebenaran salah transfer Rp 20juta itu ke bank.

Bank pun mengecek tentang modus pelaku yang mengatakan salah transfer Rp 20juta tersebut.

A mendapatkan fakta yang mencengangkan dari pihak bank.

"Pihak bank bilang ini bukan salah transfer tapi ini transferan dari pinjaman online," kata Anis.

A beruntung tidak langsung mentransfer kembali uang Rp 20 juta yang dijadikan alat penipuan pelaku.

"Andai dana itu ditransfer balik oleh temenku, berarti temenku per bulan harus setor untuk pinjaman online itu. Ini penipuan baru lagi guys, kita harus hati-hati," terang Anis.

Ciri-ciri Pinjol ilegal dan cara melaporkannya

Iming-iming mendapatkan pinjaman cepat dan mudah memang menjadi daya tarik bagi pinjaman online (pinjol). Namun demikian, Anda juga harus hati-hati dalam mengakses pinjol. Jangan sampai Anda terjerat dengan pinjol ilegal.

Agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, masyarakat harus mengenali macam-macam modusnya.

Beberapa modusnya adalah melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp, menggunakan nama produk yang mirip dengan financial technology (fintech) lending legal, dan langsung mentransfer uang ke korbannya.

Selain itu, masyarakat juga harus mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal agar tidak terjerat.

 Berikut ini tujuh ciri pinjaman online ilegal yang harus diwaspadai seperti dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1.     Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam.

2.     Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.

3.     Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1 persen-4 persen per hari.

4.     Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan.

5.     Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.

6.     Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

7.     Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Untuk mengecek legalitas izin pinjaman online bisa melalui kontak ke OJK di nomor 157 atau mengirim pesan ke WhatsApp 081157157157.

Selain itu, bisa juga mengirim pesan ke alamat email konsumen@ojk.go.id dan www.ojk.go.id.

Lalu, jika Anda pernah menerima salah satu modus tersebut dapat melaporkan pinjol ilegal itu. Lantas, bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal?

Masih dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut tiga cara melaporkan pinjaman online ilegal:

1. Laporkan ke Kepolisian untuk proses hukum

Cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Kepolisian untuk proses hukum melalui laman https://patrolisiber.id atau mengirim pengaduan ke alamat email info@cyber.polri.go.id.

2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran

Berikutnya, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.

3. Aduan Konten Kominfo

Terakhir, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.

Itulah sejumlah cara untuk melaporkan pinjol ilegal

Konten Terkait

PERISTIWA Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ditangkap

Polresta Bogor menangkap SAN pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Investasi abal-abal di toko online.

Jumat 18-Nov-2022 05:59 WIB

Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ditangkap
FINANCE Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong, OJK Buka Suara

OJK membeberkan modus investasi bodong yang menjerat mahasiswa IPB University dengan total kerugian Rp 2,1 miliar.

Kamis 17-Nov-2022 13:29 WIB

Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong, OJK Buka Suara
FINANCE Polresta Bogor Terima Data 311 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Polresta Bogor telah menerima 29 laporan dari 311 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol. Terpikat iming-iming sebuah toko online.

Kamis 17-Nov-2022 13:14 WIB

Polresta Bogor Terima Data 311 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
PENDIDIKAN Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kemendikbud Soroti Literasi Finansial

brominemedia.com-- Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Kemendikbudristek menyorot terkait literasi finansial.

Rabu 16-Nov-2022 07:20 WIB

Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kemendikbud Soroti Literasi Finansial
FINANCE Rektor IPB: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Kampus Lain juga Kena

Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. Rektor IPB Arif Satria menyebut dari data sementara, ada sekitar 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.

Rabu 16-Nov-2022 06:18 WIB

Rektor IPB: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Kampus Lain juga Kena

Tulis Komentar