Senin 28-Aug-2023 12:37 WIB
224

Foto : detik
brominemedia.com--Proses hukum kasus tewasnya siswa MTs di Wonodadi Blitar,
Jawa Timur terus berjalan. Yang terbaru adalah pelaku yang masih berusia 14
tahun telah ditahan.
Pelaku adalah MA. MA telah memukuli korban, JHA berulang
kali hingga akhirnya meninggal
"Saat ini (pelaku) telah dilakukan penahanan dan telah
didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk," ujar Kasat Reskrim Polres
Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra, dilansir detikJatim, Minggu (27/8/2023).

Galih mengatakan pelaku ditahan di Mapolres Blitar Kota. Pelaku
juga sudah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk. Selain itu,
pemeriksaan kondisi psikologi pelaku akan segera dijadwalkan.
"Yang jelas untuk proses penyidikan tetap berjalan.
Sambil menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi dan hasil penelitian dari Bapas.
Keluarga korban juga sudah didampingi tim P2TP2A Kabupaten Blitar," tandas
Galih.
Selain penahanan pelaku, polisi juga telah melakukan
pemeriksaan terhadap belasan saksi. Galih menyebutkan ada sekitar 16 saksi yang
telah diperiksa. Namun, pihaknya tidak menyampaikan secara detail siapa dan
dari mana saja saksi tersebut.
Kemenag juga buka suara soal kasus ini. Kasi Pendma Kemenag
Kabupaten Blitar baharuddin mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari
pihak sekolah. Peristiwa itu diduga dilakukan secara spontan oleh terduga
pelaku karena perselisihan.
Konten Terkait
Komandan Lanud Iswahjudi Marsma Muchtadi Anjar Legowo memimpin sidang disiplin yang digelar untuk menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan 43 personel Lanud Iswahjudi. "Sidang disiplin...
Jumat 05-Sep-2025 20:56 WIB
Ketua HIPKI David Herson menyoroti dampak demo anarkis terhadap ekonomi, termasuk melemahnya rupiah dan inflasi. Dia mendesak penegakan hukum bagi provokator.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.
Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB
Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu
Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.
Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB