Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Tegakkan Hukum Agraria dan Berantas Mafia Tanah, BPN dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama

Selasa 04-Feb-2025 20:36 WIB

74

Tegakkan Hukum Agraria dan Berantas Mafia Tanah, BPN dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng, di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2/2025). 

Kerja sama ini melibatkan seluruh Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. 

Perjanjian kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan, pelacakan dan pemulihan aset negara di dalam negeri maupun diluar negeri. 

Selain itu, kerjasama ini juga dilakukan untuk pengamanan pembangunan strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2025 melalui SK Nomor 28/SK-62.MP.01/I/2025 pada 31 Januari lalu. 

"Semoga dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah," ujar Fitriyani. 

Sementara itu, Kajati Kalteng, Undang Mugopal mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini merupakan langkah monumental dalam mendampingi dan memberi penguatan agar program pembangunan dapat terlaksana dengan cepat dan baik. 

Undang berharap, dengan mengawal program pembangunan, hasilnya bisa segera dirasakan oleh rakyat dan masyarakat. 

Lebih lanjut, Undang menambahkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran strategis menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPN, baik melalui litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan pendampingan hukum. 

Undang mengapresiasi segenap jajaran BPN yang telah percaya untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran Kejaksaan. 

"Marilah kita mengimplementasikan perjanjian kerjasama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fungsi masing masing,” tuturnya. 

Dalam penandatangann perjanjian kerjasama ini juga dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalteng, M.Sunarto beserta Asisten dan para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se Kalte g dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng. 

Dengan perjanjian kerjasama antara BPN dan Kejati Kalteng ini, diharapkan bisa meminimalisir kejahatan bidang agraria dan mafia tanah bisa diberantas.

Konten Terkait

KESEHATAN Pemko Padang Dukung RSU Aisyiyah Perkuat Sistem Layanan Kesehatan

Maigus menegaskan, Pemko Padang siap mendukung harapan dari RSU Aisyiyah agar pelayanan kesehatan yang diberikan berjalan lebih optimal.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Pemko Padang Dukung RSU Aisyiyah Perkuat Sistem Layanan Kesehatan
PERISTIWA Upaya Sejahterakan Peternak Hingga Raup Cuan Signifikan Berkat Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Sambut kurban dengan bahagia, kini Dwi Indarto dan Yuliani serta pertenak lainnya begitu semangat dalam memenuhi kurban di

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Upaya Sejahterakan Peternak Hingga Raup Cuan Signifikan Berkat Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa
FINANCE Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 triliun

Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 Triliun

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 triliun
PEMERINTAHAN Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya.

Rabu 21-May-2025 21:06 WIB

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya
PERISTIWA Dua Alat Berat Dikerahkan, BPBD Demak Kejar Target Perbaikan Tanggul yang Jebol

BPBD Demak perbaiki tanggul Tuntang yang jebol. 13 desa terendam, 11 ribu jiwa terdampak, dan 730 hektar lahan pertanian rusak.

Rabu 21-May-2025 21:05 WIB

Dua Alat Berat Dikerahkan, BPBD Demak Kejar Target Perbaikan Tanggul yang Jebol

Tulis Komentar