Kamis 11-Aug-2022 19:29 WIB
244

Foto : detik
brominemedia.com –
Sampai saat ini tercatat masih ada 9 partai yang belum mendaftar pemilu. Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyebut pendaftaran akan dibuka
hingga Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
"Kami pastikan di jam 23.59 WIB pendaftaran ditutup
tetapi pemeriksaan dokumen tetap berjalan, sampai dokumen tersebut dinyatakan
lengkap. Tapi kalau pada saat daftar terakhir dokumen dinyatakan tidak lengkap
maka kami akan kembalikan dokumen kepada parpol pendaftar," Ketua Divisi
Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Kamis (11/8/).
Idham mengatakan pihaknya akan menyiapkan fasilitas maksimal
bagi parpol yang belum mendaftar demi menghindari lonjakan pendaftaran.
Termasuk, kata dia, melayani jika ada partai yang melakukan pendaftaran dengan
dokumen fisik.
"Helpdesk memfasilitasi dengan mesin scanner, ada mesin
scanner kita siapkan. Kami juga persiapkan tim yang cukup yang sekiranya bisa
beri pelayanan kepada parpol yang dikhawatirkan membawa dokumen," ujar
dia.
Lebih lanjut, Idham menegaskan pihak KPU RI akan terus
berkomunikasi dengan sejumlah parpol yang belum menjadwalkan pendaftaran.
Selain itu, mereka juga terus mengingatkan kepada sejumlah parpol yang
berkasnya masih belum lengkap agar memaksimalkan waktu yang tersisa.
"Tapi kami tetep minta kepada parpol di waktu yang
tersisa ini untuk mengunggah dokumennya sehingga dapat 100 persen di hari
terakhir," ucap Idham.
"Oleh karena itu, pada saat mereka datang ke KPU pada
saat daftar semuanya sudah 100 persen maksimalkan waktu yang tersisa itu,"
sambungnya.
Diketahui, hingga saat ini sudah tercatat sudah ada 42
partai yang mendaftar ke akun Sipol. Sementara itu, 23 partai tercatat sudah
mendaftar ke Kantor KPU RI. 17 parpol diantaranya sudah dinyatakan berkas
lengkap, namun 6 parpol lainnya masih belum melengkapi berkas.
Kemudian, hingga hari Minggu (14/8) tercatat sudah ada 10
parpol yang dijadwalkan akan mendaftar ke Kantor KPU RI. Sementara itu, 9
parpol lainnya masih belum memberikan jadwal kapan akan mendaftar pemilu ke
Kantor KPU RI.
Berikut rincian 9 parpol yang belum daftar pemilu ke Kantor
KPU RI:
1.
Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
2.
Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
3.
Partai Masyumi
4.
Partai Kongres
5.
Partai Kedaulatan
6.
Partai Mahasiswa Indonesia
7.
Partai Pelita
8.
Partai Pemersatu Bangsa
9.
Partai Rakyat

Konten Terkait
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap seluruh komisioner KPU Kota Medan berkaitan dengan aksi mengumbar pembunuhan dan kata-kata kasar yang dilakukan oleh salah seorang komisioner KPU Medan
Minggu 23-Feb-2025 20:10 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengklaim telah ...
Kamis 05-Dec-2024 20:10 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya 2024.
Rabu 04-Dec-2024 20:11 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bersama Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan Pilkada serentak di Gedung Kemenko...
Senin 25-Nov-2024 20:40 WIB