Senin 19-Dec-2022 09:22 WIB
193

Foto : tempo
brominemedia.com - Polsek Ciledug Kota Tangerang
meringkus tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug. Tiga
pencuri itu adalah seorang wanita berinisial NG, (31), dan dua pria RS (41) dan
AB (40).
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi
Nugroho menyebut ketiga pelaku mengincar korban yang lengah saat sibuk
memilih-milih barang belanjaan di Mal. "Pelaku ini, modusnya geser tas
korban yang lengah saat berbelanja di mal," ujarnya, Senin 19 Desember
2022.
Menurut Zain, kejahatan para pelaku terungkap berdasarkan
interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan
kejahatan pada Sabtu, 17 Desember pukul 14.00 di Matahari Lantai 2 Mall CBD
Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.
Tim opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV. "Setelah melakukan penyisiran tim berhasil menangkap satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, kata Zain, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi dan berhasil mengamankan wanita NG.
"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," kata Zain.
Dari tangan ketiga pencuri polisi menyita dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, handphone pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.
Konten Terkait
Ketiga pelaku pencurian mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di Mal dan menggeser tas korban.
Senin 19-Dec-2022 09:22 WIB