Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Habiburokhman Jadi Penjamin

Kamis 29-May-2025 20:50 WIB

11

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Habiburokhman Jadi Penjamin

Foto : detik

Brominemedia.com – Polda Metro Jaya sempat menahan 16 mahasiswa Universitas Trisakti atas kasus kericuhan demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. Penahanan belasan mahasiswa itu ditangguhkan usai Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjadi penjamin.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (29/5/2025), Habiburokhman telah bertemu dengan orang tua belasan mahasisw tersebut. Keluarga mahasiswa itu meminta bantuan agar Habiburokhman menjadi menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Permintaan itu disambut terbuka oleh Habiburokhman. Politikus Gerindra itu bersedia menjadi penjamin hingga penahanan 16 mahasiswa Trisakti itu saat ini ditangguhkan.

Habiburokhman juga menjelaskan alasan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan belasan mahasiswa tersebut. Dia menilai para mahasiswa yang sempat ditetapkan tersangka itu masih muda dan perlu dibina agar menjadi pribadi lebih baik ke depannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 mahasiswa terkait demo ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) sebagai tersangka. Para tersangka tersebut langsung ditahan.

"Berdasarkan barang bukti yang ada, antara lain adanya visum terhadap korban, kemudian adanya flashdisk yang berisikan video dan dokumentasi peristiwa, maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).

Ade Ary menyebut 15 orang yang ditetapkan tersangka adalah lain TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Dia mengatakan para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, serta melawan petugas.

"Diduga melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Kemudian dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur di pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun," jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 212, 216, dan 218 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. Para tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

"Kemudian dugaan tindak pidana melawan petugas, sebagaimana diatur di Pasal 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman pidana ada yang 1 tahun hingga ada yang 4 bulan. Kemudian juga diduga melawan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun," sambungnya.

Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta terjadi pada Rabu (21/5). Unjuk rasa ini pun sempat menimbulkan kericuhan hingga membuat tujuh orang anggota kepolisian disebut terluka saat melakukan pengamanan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Habiburokhman Jadi Penjamin

Permintaan itu disambut terbuka oleh Habiburokhman. Politikus Gerindra itu bersedia menjadi penjamin hingga penahanan 16 mahasiswa Trisakti itu ditangguhkan.

Kamis 29-May-2025 20:50 WIB

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Habiburokhman Jadi Penjamin
PERISTIWA OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.

Senin 19-May-2025 21:06 WIB

OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan
PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang
PERISTIWA Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel

Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel. Penyebab laka didalami

Minggu 27-Apr-2025 20:46 WIB

Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel
PERISTIWA Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Jamin Transparansi, Titik Terang Segera Muncul?

Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

Rabu 26-Mar-2025 21:11 WIB

Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Jamin Transparansi, Titik Terang Segera Muncul?

Tulis Komentar