Kamis 10-Apr-2025 20:30 WIB
58

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Merasa terancam, DF sempat mengambil sebilah parang untuk berjaga di dalam loket resepsionis. Namun para pelaku tidak berani masuk dan mencoba memancing DF keluar.
Korban Eddister Tuhenay yang berada di lokasi lalu membantu DF, setelah sebelumnya sempat dilempari botol minuman keras oleh para pelaku.
Korban kemudian mengambil parang dari DF dan mencoba mengejar para pelaku. Dalam aksi itu, IB alias Nakamici terluka di bagian pipi. Namun ketiga pelaku membalas dengan menyerang Eddister, merebut parang dari tangannya, dan menyerang balik hingga mengakibatkan luka berat di kedua tangan korban.
“RB mengayunkan parang ke arah pergelangan tangan kiri korban hingga putus, kemudian kembali menyerang ke arah siku kanan. Setelah itu mereka meninggalkan korban dalam keadaan terluka parah,” jelas Mackbon.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dua di antaranya merupakan residivis kasus pembunuhan.
“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkap Mackbon.
Sementara itu terpisah Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan bahwa hingga kini Ketiga Tersangka masih ditahan di Mapolsek Abepura. Adapun saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif dari kasus tersebut. “Motifnya masih kita dalami, ketiga Tersangka masih ditahan di Mapolsek Abepura,” ungkap Komarul melalui pesan whastapp kemarin.
Konten Terkait
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.
Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB
Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).
Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB
Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.
Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB
Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB