Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Modus Gembos Ban, 4 Pencuri Uang Rp 31 Juta Diringkus Polisi

Sabtu 16-Jul-2022 10:30 WIB

267

Modus Gembos Ban, 4 Pencuri Uang Rp 31 Juta Diringkus Polisi

Foto : detik

brominemedia.com – Empat pelaku pencurian uang tunai Rp 310 juta dibekuk polisi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus gembos ban di Desa Waru, Kecamatan Parung.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyatakan bahwa pelaku yang diamankan yakni A (37), YP, ES (32) dan K (35).

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (4/7) lalu. Pelaku mencuri uang tunai yang berada di dalam tas korban. Tas tersebut diletakkan di dalam mobil saat korban memanggil tukang tambal ban.

“Kejadian bermula ketika pelapor memarkir mobilnya di depan tambal ban dengan maksud menambal ban mobilnya yang bocor,” ujarnya, Sabtu (16/7).

Korban kemudian menemui tukang tambal ban. Saat itu, pengendara motor yang melintas melihat pelaku melancarkan aksinya kemudian berteriak.

“Selanjutnya pelapor langsung mengecek mobilnya. Setelah dicek, ternyata pelapor melihat tas yang berisi uang di dalam mobil sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Saat ini polisi masih memburu empat pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Mereka adalah C alias G, R, AY, dan E.

Tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Share:

Konten Terkait

Tulis Komentar