Kamis 13-Feb-2025 20:58 WIB
40

Foto : mediaindonesia
Brominemedia.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan yang menjeratnya dipastikan akan dilanjutkan.
“Lanjut terus,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (13/2). Fitroh enggan memerinci kelanjutan perkara tersebut termasuk kapan penahann Hasto. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik.
“Kalau hal itu tergantung pertimbangan kebutuhan pemeriksaan saja itu,” ujar Tanak. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politikus itu dinilai tidak jelas.
“Menyatakan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas," kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
KPK dinilai tidak melakukan perbuatan sewenang-wenang dalam memproses Hasto dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Lembaga Antirasuah diperintahkan melanjutkan persidangan.

Konten Terkait
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB
Jelajahi Takdir Mubram: Ketentuan Ilahi yang pasti. Temukan hikmah di balik ketetapan Allah, rahasia kehidupan, dan jalan spiritual.
Rabu 23-Apr-2025 20:45 WIB
Pelajari Mad Tabi'i, dasar ilmu Tajwid Al-Qur'an. Bacaan fasih, makna terjaga, pahala berlimpah. Kuasai sekarang!
Rabu 23-Apr-2025 20:41 WIB
Lomba ini diikuti oleh 108 siswa terpilih dari Jakarta, juga diikuti oleh perwakilan siswa dari Serang dan Bogor.
Rabu 23-Apr-2025 20:17 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB