Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Komisi XI Bakal Pelajari Putusan MK Soal Omnibus Law UU Ciptaker

Senin 04-Nov-2024 20:44 WIB

125

Komisi XI Bakal Pelajari Putusan MK Soal Omnibus Law UU Ciptaker

Foto : rmol

Brominemedia.com – Komisi XI DPR RI bakal mempelajari isi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sejumlah pasal dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menuturkan akan ada banyak pasal yang berubah dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, DPR akan mempelajari amar putusan MK tersebut.

"Pimpinan DPR  telah menyampaikan nanti akan dipelajari. Semuanya, di tingkat secara keseluruhan. Karena Omnibus Law itu menyangkut banyak hal bukan satu undang-undang sistem kita yang lama kan memberikan kewenangan bahwa 1 klaster undang-undang bisa menyangkut perubahan di banyak undang-undang," kata Misbakhun ketika ditemui di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 4 November 2024.

"Apa saja yang diperintahkan MK dan apa yang akan dilakukan oleh DPR RI sama oemerinrtah sebagai oembuat uu nanti kalster apa saja yang diubah," sambungnya.

Pihaknya tak menampik adanya putusan itu bakal mengubah secara keseluruhan isi dari sejumlah pasal di Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Makanya, masih dipelajari. Yang harus diubah itu mana saja. Menurut amanat hasil judicial review seperti apa. Kan harus didetilkan," katanya.

Ditanya soal apa saja yang menjadi catatan Komisi XI dalam perubahan putusan MK. 

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan belum membaca seluruh amar putusan MK itu.

"Terus terang saya belum membaca. Saya baru melihat catatan bahwa di bidang ketenagakerjaan harus diatur dengan UU sendiri. Ketenagakerjaan itu maksudnya mana? Gitu kan," katanya.

"Karena ketenagakerjaan itu kan sektornya tenaga kerja. Tapi bidangnya segala macem kan. Tenaga kerja sektor pertambangan. Tenaga kerja sektor hiburan. Tenaga kerja seperti apa yang dimaksud. Velum lagi jenis. Pegawai formal, informal, pegawai lepas dsb. Itu kan semua sektor tenaga kerja," tutupnya.


Konten Terkait

PERISTIWA Tes Narkoba Rutin bagi Pekerja Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman

SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang

Senin 05-May-2025 20:31 WIB

Tes Narkoba Rutin bagi Pekerja Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman
TREND Geopolitik Global Memanas, Indonesia Desak Penguatan Tata Dunia Lewat Kerja Sama Multilateral

Sistem multilateralisme dinilai penting bagi negara berkekuatan menengah seperti Indonesia.

Kamis 24-Apr-2025 20:40 WIB

Geopolitik Global Memanas, Indonesia Desak Penguatan Tata Dunia Lewat Kerja Sama Multilateral
PEMERINTAHAN BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin esktrem baru di daerah.

Selasa 15-Apr-2025 21:19 WIB

BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
PERISTIWA Ini Profesi Tiga Tersangka Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Batara

Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.

Minggu 23-Mar-2025 20:40 WIB

Ini Profesi Tiga Tersangka Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Batara
KRIMINAL Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyokan Pekerja Pemasangan Wifi di Depok

Polres Metro Depok telah menangkap satu tersangka pengeroyokan terhadap pekerja pemasangan wifi di Depok.

Rabu 19-Mar-2025 21:00 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyokan Pekerja Pemasangan Wifi di Depok

Tulis Komentar