Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB

145

Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Manajemen PT Trisula Ulung Megasurya (TUM), perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Perusahaan juga diminta menghentikan semua kegiatan, dan menyerahkan lahan HGU ini kembali ke pemerintah.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro mengatakan Pemkab Kepahiang sudah mengambil keputusan tegas, yakni tidak lagi memberikan rekomendasi izin baru HGU PT TUM.

Karena izin ini tak diberikan, maka secara otomatis PT TUM tidak bisa lagi melanjutkan operasi mereka di Kepahiang, yang telah berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu.

"Tadi, kami minta secara persuasif, agar PT TUM segera meninggalkan lokasi operasi, karena tidak sesuai lagi dengan aturan," kata Gregory kepada TribunBengkulu.com, Rabu (9/7/2025).

PT TUM dikatakan selama ini tidak memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk apapun, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), ataupun corporate social responsibility (CSR).

Izin HGU perusahaan, diatas lahan sekitar 114 hektare juga telah lama berakhir, sejak 21 Mei 2021 lalu.

Sebelumnya, manajemen PT TUM mendatangi Pemkab Kepahiang pada Rabu (9/7/2025) pagi.

Pihak manajemen diwakili langsung salah satu petinggi, Chen Ai Ling, dan ditemui langsung oleh Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.

Salah satu tujuan kedatangan PT TUM adalah untuk meminta keringanan kepada Pemkab Kepahiang, agar tetap memberikan rekomendasi izin baru Hak Guna Usaha (HGU) mereka, atau keringanan lain.

Namun, Nata menegaskan bahwa keputusan Pemkab Kepahiang sudah bulat, yakni tidak akan memberikan rekomendasi untuk izin baru PT TUM.

"Saya sudah putuskan, kita sudah buat keputusan beberapa waktu. Tetap rencana awal, kita tetap konsisten," kata Nata kepada TribunBengkulu.com.

Pemkab Kepahiang juga sudah mengirimkan surat pertama kepada pihak PT TUM, agar segera mengosongkan lahan yang mereka gunakan, dan mempersiapkan penyerahan kembali kepada negara.

Ketua DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, Gregory Dayefiandro pada Rabu (9/7/2025). Dia mengatakan PT TUM sudah dibujuk secara persuasif untuk meninggalkan lahan operasi HGU mereka di Kepahiang. 

"Surat pertama ini sudah kita layangkan," ujar dia.

Sebelumnya, Nata mengatakan PT TUM ini dikatakan sudah banyak melakukan pelanggaran soal izin usaha, selain nihil kontribusi di Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Izin HGU PT TUM juga berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu, namun perusahaan ini masih tetap beroperasi hingga hari ini, empat tahun usai izin mereka habis.

Nata sendiri mengatakan sudah banyak investor yang tertarik menanamkan modal di Kepahiang di sektor perkebunan kopi.

Terutama, setelah Pemkab Kepahiang akan mengambil alih ratusan hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan teh asal Taiwan, PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUM) yang ada di Kepahiang sudah habis sejak 21 Mei 2021 lalu.

Dijelaskan Nata, luasan HGU yang izinnya sudah habis ini ada 113 hektare, terletak di Desa Barat Wetan, Kabawetan, Kepahiang.

Pemkab memiliki beberapa pilihan untuk mengelolanya. Pertama, dengan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk perkebunan kopi, dan juga menjadikan objek wisata bertemakan kampung kopi.

Namun, membentuk BUMD ini bukanlah cara satu-satunya. Jika nanti modal atau APBD tidak mencukupi, sejauh ini sudah ada dua investor besar yang bersedia menanamkan modal, dan mematuhi semua aturan yang ada.

Dengan adanya investor ini, Nata mengatakan peluang dan pilihan bagi pemkab terbuka lebar.

Pilihan manapun yang akan diambil, tetap akan menguntungkan daerah, dan menciptakan peluang tenaga kerja untuk masyarakat.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Walkot Semarang Tinjau Penataan Kawasan Kota Lama & Sungai Sembari Gowes

Wali Kota Semarang Agustina gowes bersama OPD untuk meninjau penataan kota. Fokus pada pembangunan jembatan dan kebersihan Kota Lama untuk wisatawan.

Minggu 24-Aug-2025 21:19 WIB

Walkot Semarang Tinjau Penataan Kawasan Kota Lama & Sungai Sembari Gowes
EVENT Kapolri Tinjau Gerakan Pangan Murah dan Penyaluran Beras SPHP di Kalsel

Acara digelar di Lapangan Hitam Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (21/8/2025).

Kamis 21-Aug-2025 20:35 WIB

Kapolri Tinjau Gerakan Pangan Murah dan Penyaluran Beras SPHP di Kalsel
PERISTIWA Tak Hanya Menganiaya, Oknum Brimob Juga Intimidasi Wartawan yang Meliput Penyegelan Pabrik di Banten

Seorang pria berpakaian warna hitam dengan tulisan 'Brimob' dan 'Polri' ikut mengintimidasi dan menganiaya jurnalis saat meliput penyegelan pabrik di Banten.

Kamis 21-Aug-2025 20:34 WIB

Tak Hanya Menganiaya, Oknum Brimob Juga Intimidasi Wartawan yang Meliput Penyegelan Pabrik di Banten
TREND Pertumbuhan Industri Vape Diproyeksi Alami Perlambatan

Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.

Kamis 21-Aug-2025 20:30 WIB

Pertumbuhan Industri Vape Diproyeksi Alami Perlambatan
PERISTIWA BNPB Getaran Gempa M4 9 Kabupaten Bekasi Terasa Hingga Kabupaten Purwakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, getaran gempa M4,9 yang mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.54 WIB terasa dalam skala intensitas sedang hingga kuat di sejumlah wilayah seperti Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang hingga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Rabu 20-Aug-2025 20:52 WIB

BNPB Getaran Gempa M4 9 Kabupaten Bekasi Terasa Hingga Kabupaten Purwakarta

Tulis Komentar