Rabu 19-Mar-2025 20:56 WIB
138

Foto : wartakota

Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia, termasuk Ariel NOAH, mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 7 Maret 2025.
Berdasarkan situs resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan mempersoalkan lima pasal dalam UU Hak Cipta.
Lima pasal yang dipersoalan itu adalah:
Pasal 9 ayat 3
Mengatur larangan penggandaan dan/atau penggunaan komersial ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.
Pasal 23 ayat 5
Mengizinkan penggunaan komersial suatu ciptaan dalam pertunjukan tanpa perlu izin pencipta, selama pengguna membayar imbalan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Pasal 81
Memberikan wewenang kepada pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait untuk melaksanakan hak ekonomi secara mandiri atau melalui lisensi kepada pihak ketiga.
Pasal 87 ayat 1
Mensyaratkan pencipta atau pemilik hak terkait untuk menjadi anggota LMK agar bisa menarik imbalan dari penggunaan hak cipta dalam layanan publik yang bersifat komersial.
Pasal 113 ayat 2
Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta dalam penggunaan komersial.
Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah sistem dan mekanisme performing rights, terutama terkait izin bagi penyanyi dalam membawakan lagu serta tanggung jawab pembayaran royalti.
Ariel NOAH yang menyatakan keterbukaannya terhadap jalur DPR membuat diskusi mengenai regulasi hak cipta di Indonesia kemungkinan akan semakin berkembang, baik di tingkat legislatif maupun yudikatif.
Konten Terkait
Komisi 1 DPRD Bali minta penutupan dan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan usaha yang dinilai melanggar aturan tata ruang.
Jumat 13-Jun-2025 22:15 WIB
Hari kemarin Titi Huryasih dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Kamis 12-Jun-2025 20:57 WIB
Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).
Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB
Sebagai mitra lokal yang mengelola pengiriman, Deddy mengakui bahwa kondisi geografis di wilayah ini kerap menjadi tantangan tersendiri.
Minggu 01-Jun-2025 20:43 WIB