Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Selasa 20-Sep-2022 10:49 WIB

352

Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Foto : detik

brominemedia.com – DPR menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang 2022-2023. Salah satu agenda rapat paripurna ini ialah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus dan didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Lodewijk menyebut rapat paripurna ini dihadiri 73 anggota Dewan secara fisik dan 206 virtual serta izin 16. Lodewijk kemudian membuka rapat karena sudah mencapai kuorum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 73 orang, hadir virtual 206 orang dan izin 16 orang dari total adalah 295 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Lodewijk.

Adapun agenda rapat pada hari ini yakni:

1.       Laporan Komisi VIII DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2.       Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

3.       Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

4.       Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;


5.       Laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

6.       Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Undang-Undang, yaitu:

a)       Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;

b)      Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

c)       Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.

d)      dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Konten Terkait

PERISTIWA Tak Hanya Karhutla, DPRD Kuansing Minta BPBD Siagakan Personil Jelang Even Pacu Jalur

DPRD Kuansing meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing untuk menyiagakan personil jelang pelaksanaan even Pacu Jalur.

Jumat 23-May-2025 20:44 WIB

Tak Hanya Karhutla, DPRD Kuansing Minta BPBD Siagakan Personil Jelang Even Pacu Jalur
PEMERINTAHAN Komisi IV DPRD Klaten Sidak Puskesmas Delanggu, Dorong Peningkatan Fasilitas Rawat Inap

Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.

Selasa 20-May-2025 21:03 WIB

Komisi IV DPRD Klaten Sidak Puskesmas Delanggu, Dorong Peningkatan Fasilitas Rawat Inap
PERISTIWA RDP Kelangkaan Pertamax Ricuh, Anggota DPRD Balikpapan Gebrak Meja, Pertamina Walkout

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berujung ricuh.

Selasa 20-May-2025 21:02 WIB

RDP Kelangkaan Pertamax Ricuh, Anggota DPRD Balikpapan Gebrak Meja, Pertamina Walkout
PERISTIWA DUGA WNA Langgar Izin Tinggal danamp;Investasi Ilegal! DPRD Bali danamp; Satpol PP Sidak ke Pantai Bingin Pecatu

Sidak digelar karena diduga terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dan diduga investasi secara ilegal.

Selasa 06-May-2025 20:39 WIB

DUGA WNA Langgar Izin Tinggal danamp;Investasi Ilegal! DPRD Bali danamp; Satpol PP Sidak ke Pantai Bingin Pecatu
PEMERINTAHAN Siswa Bermasalah Bakal Digembleng di Barak Militer, DPR Soroti Aspek HAM dan Psikologi Anak

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek hak anak, hak asasi manusia, psikologi, dan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan.

Kamis 01-May-2025 20:25 WIB

Siswa Bermasalah Bakal Digembleng di Barak Militer, DPR Soroti Aspek HAM dan Psikologi Anak

Tulis Komentar