Rabu 24-Jul-2024 20:29 WIB
219

Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Kejahatan penipuan berupa modus dukun pengganda uang masih saja bisa memakan korban.
Kali ini dukun palsu pengganda uang di Pacitan berhasil diringkus polisi setelah ada belasan orang jadi korban. Polres Pacitan yang menangkap Dukun palsu pengganda uang menyebut dari belasan korban tersebut diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan Kepala Desa (Kades).
Masih banyak korban yang terjerat , padahal janji penggandaan uang dari si dukun palsu sudah terasa tak masuk akal.
“Pelaku berinisial JBB warga Kabupaten Trenggalek. Di Pacitan membuka praktik tipu-tipu ini rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Pacitan Kota,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (24/7/2024).
Dia menjelaskan modus asalnya tersangka membuka praktik pengobatan alternatif. Kemudian banyak pasien datang ke kontrakan tersangka.
“Tersangka kemudian menjaring korban yang dirasa sudah dekat. Tersangka menjanjikan kepada pasien jika memberikan uang Rp 2,5 juta dikembalikan Rp 2 Miliar. Ini sangat luar biasa,” katanya.
Menurutnya, jika dihitung-hitung uang sebesar Rp 2,5 juta menjadi Rp 2 Miliar, 1000 persen. Terbongkarnya, salah satu korban curiga, karena setelah ditunggu-tunggu, janji tersangka tidak terwujud.
“Korbannya mengadukan ke Polsek Pacitan Kota. Anggota reskrim polsek kota langsung mengamankan tersangka. Warga Trenggalek yang mengadu nasib dengan penipuan di Pacitan,” urainya.
Dia menjelaskan, dihadapan petugas, tersangka memgakuinya. Ada 14 warga Pacitan yang telah ditipu oleh tersangka. Dan keempatbelas korban itu statusnya ada yang ASN dan mantan kades.
“Tersangka kami jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas AKBP Agung.
Modal kardus dan keris
Polisi mendapati alat yang digunakan oleh tersangka dukun palsu pengganda uang sederhana.
Dalam penggeledahan saat penangkapan diketahui jika JBB hanya bermodal sebuah keris dan kardus yang awalnya diisi uang.
“Perkakas perdukunannya telah kami sita. Ada kardus dan keris,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (24/7/2024).
Dia menjelaskan kardus itu yang membuat belasan korban tergiur. Janjinya pun menggiurkan uang Rp 2,5 juta bisa menjadi Rp 2 Miliar. Cara tersangka menipu juga sederhana. Ketika korban mau menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta, dibawa ke sebuah kamar.
“Kondisi kamarnya gelap remang-remang. Di situ ada kardus yang kami sita ini. Dalam kardus ada uang. Sebenarnya sedikit tetapi biar kelihatan banyak disumpel,” katanya.
Dari situ, tersangka menyebutkan setiap uang yang diserahkan dimasukkan ke kardus. Kemudian uang akan bertambah berkali-kali lipat.
“Korban percaya saja sih. Karena melihat banyak uang di kardus. Karena gelap jadi tidak teliti bahwa ada sumpelan. Itu yg menyakinkan korban mau mengasih lagi,” katanya.
Terbongkarnya, ketika ada korban sadar bahwa uang yang dijanjikan bisa berkali-kali lipat tidak kunjung diterima.
Hingga melaporkan kasus ini ke Polsek Pacitan Kota.
“Anggota (Polsek Pacitan Kota) menangkap ketika tersangka mau kabur ke Trenggalek. Ditangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek,” terang AKBP Agung.

Konten Terkait
Tim SAR gabungan resmi memperpanjang operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya selama tiga hari.
Selasa 08-Jul-2025 20:31 WIB
Inilah 8 manfaat wortel yang perlu diketahui, dapat menjaga kesehatan kulit mulai dari meningkatkan kecerahan hingga mengatasi jerawat pada kulit.
Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB
Laga perdana Persib Bandung vs Port FC di Piala Presiden 2025 menjadi ajang debut bagi pemain anyar dan pemain muda Persib.
Minggu 06-Jul-2025 21:05 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Surabaya Juara Umum Porprov Jatim 2025 Malang Raya: Raih 195 Medali Emas, 127 Perak dan 134 Perunggu
Minggu 06-Jul-2025 20:45 WIB