Rabu 31-Jul-2024 21:20 WIB
137

Foto : tempo
Brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk diperiksa pada Kamis, 1 Agustus 2024, dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang. "KPK berharap saudari HGR akan hadir besok," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu, 31 Juli 2024.
Pemanggilan Hevearita besok merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik lantaran ia tidak hadir pada agenda pemeriksaan 30 Juli 2024. Perempuan yang karib disapa Ita itu absen karena ada menghadiri rapat paripurna yang sudah terjadwal. “Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” ujar Tessa.
Tessa mengatakan, Hevearita tak hadir karena harus menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang soal pengesahan APBD Perubahan 2024. Sementara suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, telah diperiksa oleh tim penyidik KPK hari ini. Alwin diperiksa sekitar tiga jam.
Berdasarkan pantauan Tempo, Alwin datang ke Gadung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 12.56 WIB. Didampingi oleh ajudannya, Alwin tak banyak bicara. “Pokoknya mengikuti hukum, sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” kata dia usai pemeriksaan.
Kendati demikian, politikus PDIP itu mengaku dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. “Nggih (iya),” tuturnya.
Terbaru dalam kasus ini, KPK telah menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada 17–25 Juli 2024.
“Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD (organisasi perangkat daerah) pemerintah Kota Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya,” kata Tessa ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Konten Terkait
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB
Jelajahi Takdir Mubram: Ketentuan Ilahi yang pasti. Temukan hikmah di balik ketetapan Allah, rahasia kehidupan, dan jalan spiritual.
Rabu 23-Apr-2025 20:45 WIB
Pelajari Mad Tabi'i, dasar ilmu Tajwid Al-Qur'an. Bacaan fasih, makna terjaga, pahala berlimpah. Kuasai sekarang!
Rabu 23-Apr-2025 20:41 WIB
Lomba ini diikuti oleh 108 siswa terpilih dari Jakarta, juga diikuti oleh perwakilan siswa dari Serang dan Bogor.
Rabu 23-Apr-2025 20:17 WIB
Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB