Minggu 28-May-2023 22:17 WIB
200

Foto : harianjogja
brominemedia.com –
Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal
mengabulkan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
Denny mengaku mendapatkan informasi terkait dengan gugatan
terhadap Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional
Terbuka, di mana MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional
tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan
memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali
memilih tanda gambar partai saja," ujarnya, dikutip dari akun Instagram pribadinya,
Minggu (28/5/2023).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan bahwa berdasarkan info yang diterimanya itu, komposisi putusan hakim MK yakni 6 berbanding 3 dissenting. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujar Denny.

Oleh karena itu, Denny mengatakan sistem Pemilu di Tanah Air bakal kembali ke sistem Pemilu era pemerintahan Orde Baru. Dia menyebut sistem saat itu otoritarian dan koruptif.
Belum lagi, Denny menambahkan adanya upaya pelemahan sejumlah lembaga negara lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu sengketa Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan lain-lain.
Seperti diketahui, wacana Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup menguak setelah beberapa orang mengajukan gugatan uji materi UU No.7/2017 tentang Pemilu ke MK dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.
Sejumlah pihak hingga partai politik mendukung MK untuk menolak gugatan tersebut sehingga sistem pemilu mendatang tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka dengan berbagai alasan.
Konten Terkait
Bekas Stasiun Kudus diminati pemkab untuk difungsikan sebagai sentra kuliner. Kini dalam tahap perencanaan dan negosiasi harga sewa ke KAI.
Jumat 23-May-2025 20:42 WIB
Maigus menegaskan, Pemko Padang siap mendukung harapan dari RSU Aisyiyah agar pelayanan kesehatan yang diberikan berjalan lebih optimal.
Kamis 22-May-2025 20:45 WIB
Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya.
Rabu 21-May-2025 21:06 WIB
Sebuah gudang di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), kebakaran. Sebanyak 5 unit mobil damkar dikerahkan.
Jumat 16-May-2025 20:49 WIB
Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari SE MAP, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan dari inventarisasi kendaraan roda empat sebelumnya.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB