Rabu 23-Apr-2025 20:47 WIB
92

Foto : fajar

Berawal dari saat EAP ingin memisahkan Kartu keluarga dan mengurus akta kelahiran anaknya.
Namun, saat itu identitas yang digunakan suaminya tidak terdaftar di Disdukcapil Kota Surakarta maupun Kabupaten Sukoharjo.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa data asli menunjukkan Ikhsan telah menikah dan memiliki anak.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, dikutip Rabu, (23/4/2025).
Tidak hanya identitas asli terdakwa, namun pekerjaan yang selama ini ia akui juga ikut terkuak.
"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," terangnya.
Semua berkas yang digunakan untuk menikah dengan EAP, di antaranya KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah Universitas Gadjah Mada, merupakan dokumen palsu.
EAP akhirnya mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Sukoharjo dan resmi berstatus batal nikah pada September 2022 dengan alasan dokumen pernikahan tidak sah.
Sebulan kemudian, ia melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo. Menurut kesaksian EAP, selama proses pernikahan, seluruh biaya ditanggung olehnya.
Bahkan, ia mengaku meminjamkan uang sebesar Rp 11 juta kepada terdakwa untuk keperluan akad nikah.
"Dulu dia bilang akan memenuhi semua permintaan mahar, tapi malah pinjam uang ke ibu saya dengan alasan ATM-nya rusak," kata EAP.
Konten Terkait
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Ahad (15/6), menyatakan pihaknya siap menghentikan serangan terhadap Israel jika Tel Aviv juga menghentikan serbuannya terhadap Teheran.
Minggu 15-Jun-2025 20:49 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.
Jumat 13-Jun-2025 22:22 WIB
242 orang dalam pesawat Air India seluruhnya tewas, mahasiswa di Asrama Kedokteran juga ada yang meninggal.
Kamis 12-Jun-2025 21:01 WIB
Awalnya tagihan hanya Rp 6 Juta. Namun rupanya BPJS menolak klaim Nugraha. Hal itu lantaran Nugraha mengalami kecelakaan dalam kondisi mabuk.
Kamis 12-Jun-2025 20:59 WIB
Viral pengantin pria dipukuli dan dipermalukan keluarga mempelai wanita di hari pernikahannya sendiri.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB