Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Bupati Karanganyar: Tanah untuk Rumah Jokowi di Colomadu Sudah Dikuasai Setneg

Sabtu 17-Dec-2022 13:33 WIB

514

Bupati Karanganyar: Tanah untuk Rumah Jokowi di Colomadu Sudah Dikuasai Setneg

Foto : tempo

brominemedia.com-- Bupati Karanganyar Juliyatmono memastikan tanah yang akan menjadi lokasi rumah Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melepas jabatan pada 2024 nanti sudah dikuasai oleh Sekretariat Negara (Setneg). Sebab, Setneg diketahui sudah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah kabupaten.

"Oktober kemarin," kata politikus Golkar ini saat dihubungi, Sabtu, 17 Desember 2022.

Sempat beredar informasi kalau tanah ini sebelumnya dimiliki oleh pemilik PO Bus Rosalia Indah Yustinus Soeroso. Tapi Juliyatmono menyebut dirinya tidak mengetahui informasi sejauh itu karena tanah ini milik perorangan. Tempo mengkonfirmasi ke Soeroso, tapi belum ada respons.

Ia hanya mengetahui tanah ini sudah dikuasai Setneg dan ternyata peruntukannya untuk rumah kediaman Jokowi dari negara. Meski sudah ada pembayaran BPHTB, tapi Juliyatmono menyebut belum ada koordinasi lain antara dirinya dengan Setneg perihal tanah ini.

Di luar itu, Juliyatmono bangga daerahnya dipilih untuk rumah Jokowi. "Saya bangga bersyukur di wilayah Karanganyar, multiplier-nya kan banyak, kebanggaan juga kan," kata dia.

Sebelumnya, kabar soal rumah Jokowi ini telah diungkap oleh Juliyatmono. Dia mengatakan, jika tidak terjadi perubahan perihal pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024, Jokowi akan mengambil rumah di daerah Colomadu.

"Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu," tutur Juliyatmono dikutip dari Bisnis.com pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Sesuai regulasi, ada ketentuan soal batasan luas tanah yang diperbolehkan untuk menjadi lokasi rumah mantan presiden.Ketentuan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 120/PMK.06/2022 Tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Tanah untuk rumah kediaman mantan Presiden atau Wakil Presiden maksimal seluas 1.500 meter persegi. Batas ini berlaku khusus untuk tanah yang berlokasi di DKI Jakarta.

"Paling banyak setara dengan nilai tanah sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk yang berlokasi di luar Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," demikian bunyi Pasal 3 huruf b.

Sejumlah pemberitaan memuat informasi bahwa rumah Jokowi akan dibangun di tanah seluas 2.000-3.000 meter persegi. Tempo mengkonfirmasi ke Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini perihal luas 3.000 meter persegi ini sudah sesuai ketentuan, tapi belum ada respons. Faldo juga belum merespons ketika ditanya apakah benar Setneg sudah membayar BPHTB seperti yang dilaporkan Juliyatmono.

Konten Terkait

RAGAM Bahlil Geram! Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Terbukti Tidak Benar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi tudingan soal ijazah...

Jumat 23-May-2025 20:44 WIB

Bahlil Geram! Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Terbukti Tidak Benar
TREND Di Jakarta, 1,77 Juta Keluarga Belum Punya Rumah Layak Huni

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah keluarga di Indonesia yang masih menempati rumah tidak layak huni pada 2024 mencapai 34,75 persen. Sementara, di Jakarta, sebanyak 1,77 juta rumah tangga belum memiliki atau menempati rumah layak huni.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Di Jakarta, 1,77 Juta Keluarga Belum Punya Rumah Layak Huni
EVENT Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi

Pemerintah yang rencananya mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi untuk tahap pertama dan menjadi 2000 rumah untuk sepanjang tahun 2025.

Rabu 07-May-2025 20:38 WIB

Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
PEMERINTAHAN Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan

Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan. Sekjen Partai Demokrat

Rabu 07-May-2025 20:30 WIB

Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo di hadapan Purnawirawan TNI AD dalam acara halalbihalal di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Selasa 06-May-2025 20:37 WIB

Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya

Tulis Komentar