Selasa 11-Apr-2023 23:45 WIB
260

Foto : jpnn
brominemedia.com - Status aduan tindak pelecehan
seksual yang menimpa salah seorang karyawati rumah sakit swasta di Solo
dinaikkan menjadi laporan. Polisi
menaikkan status kasus tersebut pada 27 Maret 2023 setelah memeriksa 17 orang. Kuasa hukum korban Eko Yudi Santoso mengatakan
penyidik Polresta Surakarta mulai melakukan pemeriksaan secara marathon setelah
peningkatan status aduan.
Terhitung ada 6 saksi yang sudah diperiksa setelah naiknya
status aduan menjadi laporan. "Kemarin itu sudah 6 saksi yang diperiksa.
Penyidik kemungkinan masih membutuhkan keterangan saksi lagi, termasuk
keterangan saksi ahli dan psikolog," beber dia.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Meski penanganan petugas terhitung cukup lama, menurut Eko tim penyidik ingin membangun konstruksi penuntutan secara utuh. Terlebih kasus dugaan pelanggaran UU RI No. 12 Tahun 2022 baru pertama kali terjadi di Solo.
"Mungkin penyidik juga butuh kehati-hatian. Supaya B1-nya lancar," katanya. Eko berharap tim penyidik dapat melakukan penahanan tersangka sebelum Lebaran 2023.
"Kami berharapnya seperti itu," tuturnya. Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga menaruh perhatian terhadap kasus ini. Dirinya akan turut membantu penyelesaian kasus. "Ini nanti saya cek. Nanti saya tindaklanjuti yang rumah sakitnya, sudah laporan, kan. Tiga bulan lama banget itu (penetapan tersangka)," tuturnya.
Konten Terkait
Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.
Selasa 13-May-2025 20:47 WIB
Kepolisian Sektor Gunung Anyar, Surabaya, berhasil mengungkap...
Jumat 09-May-2025 21:17 WIB
SUASANA tenang masjid di Jalan Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, menghadirkan kisah kelam bagi santri yang mengaji di sana.
Selasa 06-May-2025 20:35 WIB
Miliarder asal India yang berbasis di Dubai yang dikenal dengan nama Abu Sabah menjadi salah satu dari 30 orang terpidana kasus pencucian uang. Balvinder Singh Sahni alias Abu Sabah dijatuhi hukuman penjara, dikenai denda dan akan dideportasi setelah menjalani hukumannya, lapor koran Al Bayan dan Emarat Al Youm hari Jumat (2/5/2025), seperti dilansir Al [...]
Minggu 04-May-2025 20:16 WIB
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB