Foto : tempo
brominemedia.com –
Sejumlah organisasi serikat buruh dan
Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk
penolakan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 yang hanya
sebesar 5,6 persen. Demo buruh rencananya digelar mulai hari ini hingga Rabu
pekan depan, 7 Desember 2022
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan sejumlah alasan kalangan buruh
menolak kenaikan UMP DKI Jakarta yang berlaku pada 1 Januari 2023 tersebut.
Dalam pandangannya, Said Iqbal menilai kenaikan UMP 5,6
persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Sebab,
menurut dia, selama pandemi Covid-19 tidak ada kenaikan upah sama sekali,
sementara harga-harga barang melonjak akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Akibatnya, daya beli buruh anjlok hingga 30 persen. Dengan
kenaikan UMP yang hanya 5,6 persen, menurut Said, daya beli buruh dan masyarakat
kecil kian terpuruk.
“Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflansi tahun 2022.
Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflansi year-to-year, bulan September
2021-September 2022 sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM
yang diputuskan bulan Oktober,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual,
Rabu, 30 November 2022.
Kenaikan UMP DKI Jakarta juga dipersoalkan, kata Said, karena besarannya lebih kecil ketimbang daerah sekitar lainnya seperti Bogor. Pemerintah kota Bogor merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Selain itu ada sejumlah daerah lain yang kenaikan UMP-nya lebih tinggi dari DKI Jakarta adalah Subang, Majalengka, dan Cirebon.
Karena keputusan UMP tersebut, Said menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil dan justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.
“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5,6 persen, lebih rendah dari inflansi tahun berjalan dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen,” ucap Said.
Kebijakan Heru Budi, menurut Said, bahkan jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan gubernur DKI sebelumnya, terutama terkait dengan upah minimum dan beberapa kebijakan untuk orang kecil. “Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil."
Heru Budi sebelumnya mempersilakan buruh berunjuk rasa menolak kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut. "Iya enggak apa-apa, itu hak mereka," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Selasa, 29 November 2022.
Ia menjelaskan, besaran UMP DKI Jakarta yang berlaku awal tahun depan itu sudah sesuai dengan pengarahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). "Kan udah penetapannya sesuai dengan pengarahan dari Kemenaker, Rp 4,9 juta," tutur Heru Budi.
Konten Terkait
Aksi unjuk rasa (unras) yang digelar...Artikel Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh pertama kali tampil pada Republik News.
Jumat 29-Aug-2025 21:05 WIB
Polda Metro melarang live TikTok yang mengajak pelajar ikut demo. Mereka minta masyarakat bijak menggunakan medsos.
Rabu 27-Aug-2025 21:10 WIB
Setelah elemen mahasiswa menggelar demo besar-besaran pada 25 Agustus secara serentak di...
Rabu 27-Aug-2025 21:06 WIB
Yassierli menuturkan, pembangunan rumah subsidi memiliki dampak ekonomi luas karena akan melibatkan banyak pemasok hingga pekerja
Kamis 14-Aug-2025 20:46 WIB
PRESIDEN Prabowo Subianto membahas soal korupsi dan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Monas,
Kamis 01-May-2025 20:11 WIB