PEMERINTAHAN

Tegakkan Hukum Agraria dan Berantas Mafia Tanah, BPN dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama

Selasa 04-Feb-2025 20:36 WIB 126

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng, di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2/2025). 

Kerja sama ini melibatkan seluruh Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. 

Perjanjian kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan, pelacakan dan pemulihan aset negara di dalam negeri maupun diluar negeri. 

Selain itu, kerjasama ini juga dilakukan untuk pengamanan pembangunan strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2025 melalui SK Nomor 28/SK-62.MP.01/I/2025 pada 31 Januari lalu. 

"Semoga dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah," ujar Fitriyani. 

Sementara itu, Kajati Kalteng, Undang Mugopal mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini merupakan langkah monumental dalam mendampingi dan memberi penguatan agar program pembangunan dapat terlaksana dengan cepat dan baik. 

Undang berharap, dengan mengawal program pembangunan, hasilnya bisa segera dirasakan oleh rakyat dan masyarakat. 

Lebih lanjut, Undang menambahkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran strategis menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPN, baik melalui litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan pendampingan hukum. 

Undang mengapresiasi segenap jajaran BPN yang telah percaya untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran Kejaksaan. 

"Marilah kita mengimplementasikan perjanjian kerjasama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fungsi masing masing,” tuturnya. 

Dalam penandatangann perjanjian kerjasama ini juga dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalteng, M.Sunarto beserta Asisten dan para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se Kalte g dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng. 

Dengan perjanjian kerjasama antara BPN dan Kejati Kalteng ini, diharapkan bisa meminimalisir kejahatan bidang agraria dan mafia tanah bisa diberantas.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polres Bengkalis Sidak 4 Gudang Beras Pastikan Stok Aman, Tak Ada Penimbunan

Polres Bengkalis melakukan pengecekan di 4 gudang beras untuk memastikan stok aman dan mencegah penimbunan. Stok beras stabil dan harga belum meningkat.

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

PEMERINTAHAN Suharmen BKN: Semua Honorer Berhak Diangkat PPPK Paruh Waktu

Fenomena saling klaim dari kalangan honorer yang menyatakan paling berhak diangkat menjadi...

Kamis 14-Aug-2025 20:45 WIB

EVENT IPM Dukung Menko Zulhas, Visi Pemberdayaan Ekonomi Pemerintah Disebut Sudah Tepat

Ketua PP IPM Riandy Prawita berikan dukungan penuh kepada Menko Perekonomian Zulkifli Hasan soal visi pemberdayaan ekonomi rakyat.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

PEMERINTAHAN Mensesneg Ungkap Respons Prabowo soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap respons Prabowo soal polemik Bupati Pati yang menaikkan PBB 250%. Pras menekankan pentingnya pembinaan kader Gerindra.

Rabu 13-Aug-2025 20:50 WIB

EVENT Pertamina Patra Niaga Memperluas Cakupan Sertifikasi SAF ke 3 Bandara Besar

PT Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan energi bersih dengan meraih kembali sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) untuk skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) serta Renewable Energy Directive-European Union (RED-EU).

Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB

Tulis Komentar