Foto : fajar
Selain itu, publik menilai tuntutan ganti Kapolri disinyalir hanya ulah segelintir kelompok yang risih atas langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak premanisme, berantas mafia, berantas narkoba serta atas capaian kinerja, prestasi dan dedikasi nya pada masyarakat dan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI).
Dia menyebut, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Jadi kalau pun ada pergantian Kapolri ada mekanisme dan aturan undang-undang yang harus ditaati bersama, bukan dengan membuat penggiringan opini liar, narasi tedensius dan framing negatif yang berpotensi buat kegaduhan baru diruang publik.
Kemudian, kata Nasky, sesuai peraturan tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di mana, itu diatur dalam Pasal 11 (1) dalam UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian.
Adapun, Lanjutnya, pasal 11 berbunyi, yakni Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia disertai dengan alasannya.
Founder Nasky Milenal Center mengutip, pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyebut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu tokoh patriotik dalam mendukung visi besar swasembada pangan nasional sesuai dengan asta cita Presiden.
"Oleh sebab itu, publik mendukung pengakuan Presiden RI, Prabowo Subianto terhadap Kapolri sangat tepat dan pantas. Ini mencerminkan bukti nyata prestasi dan dedikasi Kapolri kepada masyarakat dan NKRI teruji dan terbukti," jelasnya.
Konten Terkait
Ada kebakaran di dekat Jalan TB Simatupang, Jaksel, malam ini. Polisi menyebut yang terbakar adalah bak sampah.
Minggu 31-Aug-2025 20:47 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim berkumpul dengan seluruh Forkopimda Kota Bogor, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas situasi terkini.
Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.
Minggu 31-Aug-2025 20:31 WIB
Rocky Gerung menekankan bahwa setiap demonstrasi massal selalu memiliki potensi kekerasan.
Jumat 29-Aug-2025 21:02 WIB