KRIMINAL

Polri Sita Dokumen dan Barang Elektronik dalam Kasus Korupsi Jual Beli BBM Nontunai

Jumat 11-Nov-2022 13:31 WIB 394

Foto : tempo

brominemedia.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipidkor Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai dari tahun 2009 sampai 2012. Penggeledahan tersebut dilakukan di 3 lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan penggeledahan tersebut digelar di dua kantor PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan satu kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).

Sejumlah barang yang disita adalah laptop, enam unit handphone, dan beberapa dokumen. Dari data server Pertamina pun akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Barang bukti elektronik, laptop, data dari server akan diperiksa oleh Puslabfor dari hp 6 unit posisi mati dan dokumen ada yg dilakukan penyitaan klarifikasi verifikasi terkait dengan perkara," kata Cahyono saat dikonfirmasi Jumat 11 November 2022.

Cahyono pun mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung hingga malam hari. Alamat lokasi penggeledahan adalah Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II Jalan HR Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.

Untuk Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.

Sementara lokasi lain yang digeledah di kantor PT AKT adalah di Jalan Budi Kemuliaan Gambir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen yang berhubungan dengan perkara, dokumen transaksi keuangan, dan bukti-bukti aliran transaksi keuangan.

Menurut Cahyono, dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah merugiakan negara sebesar Rp 451.663.843.083,20, atau lebih kurang Rp 451,66 miliar.

Selain mencari barang bukti elektronik yang berhubungan dengan korespondensi beberapa pihak, Polri juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti elektronik dalam transaksi jual-beli BBM secara nontunai dan transaksi pembayaran, serta dokumen-dokumen lainnya.

Seperti disampaikan sebelumnya, Cahyono mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri.

"Kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan,” ucap Cahyono pada 9 November 2022.

Konten Terkait

EVENT Prabowo Heran Ada Demo Dukung Koruptor di Indonesia, Singgung RUU Perampasan Aset

PRESIDEN Prabowo Subianto membahas soal korupsi dan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Monas,

Kamis 01-May-2025 20:11 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.

Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB

KRIMINAL Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport

Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

PERISTIWA Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.

Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar