PEMERINTAHAN

Komitmen Polda Jateng: Tegakkan Netralitas dan Jamin Keamanan Pilkada 2024

Jumat 08-Nov-2024 20:39 WIB 96

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polda Jateng komitmen dengan netralitas anggotanya selama gawe Pilkada 2024.

Tak hanya itu, Polda Jateng juga menegaskan siap mengamankan pelaksanaan hajatan demokrasi lokal lima tahunan ini. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menekankan Polri profesional dalam menjaga keamanan dan integritas dalam proses demokrasi.

Menurutnya, Polri memiliki instruksi yang tegas terkait netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024. Prinsip ini juga merupakan landasan utama dalam pengamanan Pilkada 2024. 

"Netralitas adalah prinsip dasar kami dalam pengamanan Pilkada 2024. Bapak Kapolda Jateng telah memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas dalam tugas pengamanan Pemilu. Kami juga telah menyampaikan instruksi kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon mana pun," ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan netralitas Polri terjaga, Polda Jawa Tengah telah mensiagakan tim dari Bidang Propam serta mendirikan Posko Netralitas di setiap Kabupaten/Kota guna memudahkan pelaporan dari masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap personel. 

"Kami memiliki prosedur pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi prinsip Netralitas ini," tambah Kombes Pol Artanto.

Menanggapi informasi adanya dugaan anggota Polri yang melakukan penggalangan dukungan untuk pasangan calon tertentu, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kabar tersebut masih perlu dibuktikan kebenarannya.

Namun, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan melakukan penelusuran terkait setiap informasi. 

"Tentu kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin menekankan bahwa Polri tidak boleh memihak, dan tindakan penggalangan jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas yang kami junjung tinggi," tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menekankan bahwa Polda Jawa Tengah bersikap terbuka dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi-indikasi serupa, dan kami siap menindaklanjuti demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme Polri," imbuhnya.

Kombes Pol Artanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada 2024. 

"Mari kita jaga suasana yang aman, sejuk, dan terkendali agar proses demokrasi ini berjalan lancar. Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Pilkada 2024 ini bisa menjadi ajang demokrasi yang berkualitas bagi Jawa Tengah," tandasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Bekas Stasiun Kudus Bakal Disulap sebagai Sentra Kuliner, Pemkab Nego Harga Sewa ke PT KAI

Bekas Stasiun Kudus diminati pemkab untuk difungsikan sebagai sentra kuliner. Kini dalam tahap perencanaan dan negosiasi harga sewa ke KAI.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

KESEHATAN Pemko Padang Dukung RSU Aisyiyah Perkuat Sistem Layanan Kesehatan

Maigus menegaskan, Pemko Padang siap mendukung harapan dari RSU Aisyiyah agar pelayanan kesehatan yang diberikan berjalan lebih optimal.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Upaya Sejahterakan Peternak Hingga Raup Cuan Signifikan Berkat Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Sambut kurban dengan bahagia, kini Dwi Indarto dan Yuliani serta pertenak lainnya begitu semangat dalam memenuhi kurban di

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

FINANCE Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 triliun

Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 Triliun

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya.

Rabu 21-May-2025 21:06 WIB

Tulis Komentar