Foto : tempo
brominemedia.com-- Anggota Komisi Pertahanan DPR Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, memproyeksikan lima poin yang
ditanyakan kepada calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Masa
jabatan Andika Perkasa bakal usal pada 31 Desember 2022 mendatang.
Menurut TB, komisinya bakal menanyakan sikap Panglima TNI
jelang Pemilihan Umum 2024. Dia mengatakan Panglima mesti bisa mengarahkan
prajuritnya agar tetap netral dan tidak berpolitik.
“Bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral
dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta
politik seperti Pemilihan Presiden, Legislatif, dan Kepada Daerah semakin
dekat,” kata TB dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2022.
Selain itu, TB menyebut komisinya bakal bertanya ihwal upaya
Panglima TNI dalam menjaga dan meningkatkan disiplin prajurit. Pasalnya, kata
dia, menurut data yang ada, disiplin prajurit belakangan ini sedikit menurun.
Dia mengatakan Panglima TNI juga bakal ditanya mengenai
upayanya untuk menyelesaikan Rencana Strategis (renstra) Minimum Essential
Force (MEF) ke-III. Upaya Panglima TNI dalam meningkatkan kesejahteraan
prajurit disebut TB juga tak bakal luput sebagai hal yang ditanyakan.
“Kemudian bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan
profesionalisme prajurit TNI melalui latihan pendidikan, terutama dalam rangka
menghadapi ancaman aktual,” ujarnya.
Jadwal uji kelayakan diprediksi keluar sebelum reses
Politikus PDIP ini memprediksi jadwal uji kelayakan dan
kepatutan terhadap calon Panglima TNI bakal keluar sebelum reses atau sebelum
15 Desember 2022. "Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15
Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI
yang baru," kata dia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, bakal mengumumkan calon
Panglima TNI pengganti Andika Perkasa pada Senin, 28 November 2022. Nama calon
pengganti Andika itu tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang
dikirimkan Sekretariat Negara kepada DPR RI.
"Surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada
Ketua DPR, direncanakan Senin, 28 November sesuai dengan aturan yang
ada,",ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi Tempo,
Rabu, 23 November 2022.
Indra menjelaskan, setelah isi surat diumumkan, maka DPR
selanjutnya bakal mengadakan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR untukui
menindaklanjuti isi surat.
"Nanti secara teknis akan diatur lanjutkan dari
usulan-usulan dari Surpres tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan
Dewan," kata Indra.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan purna tugas pada
Desember 2022 karena telah berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun. Menantu
dari bekas Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, ini dilantik oleh
Presiden Jokowi pada 2021 saat berusia 56 tahun.
Merujuk UU TNI pasal 13 ayat 4, Panglima dapat dijabat
secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau
pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Adapun saat ini Kepala Staf
Angkatan Darat diisi oleh Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Yudo
Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.
Konten Terkait
DPRD Kuansing meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing untuk menyiagakan personil jelang pelaksanaan even Pacu Jalur.
Jumat 23-May-2025 20:44 WIB
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Kamis 22-May-2025 20:44 WIB
Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berujung ricuh.
Selasa 20-May-2025 21:02 WIB
Sidak digelar karena diduga terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dan diduga investasi secara ilegal.
Selasa 06-May-2025 20:39 WIB