Foto : wartakota
brominemedia.com –
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Paguyuban Supporter
Timnas Indonesia (PSTI) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban
jiwa di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Ketua PSTI Ignatius Indro menyampaikan, sepihak suppoter
hanyamenjadi objek pendulang keuntungan, namun minim edukasi dari Persatuan
Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kami menyampaikan Komnas bahwa supotrter selama ini
masih dijadikan objek. Belum menjadi supyek, sehingga diambil keuntungan baik
penjualan tiket, merchandise," ucap Ignatius di Kantor Komnas HAM, Menteng,
Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Ignatius menyebutkan, sudah berkali-kali berkomunikasi
langsung dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk membahas
edukasi terhadap suporter, namun tidak ada perhatian yang signifikan.
"Namun kami tidak melihat kinerjanya untuk suporter
sampai sejauh ini, bagaimana edukasi itu dilakukan seperti apa," kata
Ignatius.
"Kami tidak melihat bahkan masalah rivalitasnya
sendiri, ini antar klub menjurus kekerasan ini tidak ada pelatihan-pelatihan
khusus, terutama fans yang sampai akar rumput," lanjut Ignatius.
Selain itu, lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan nantinya dimuat aturan turunan yang mengakomodasi perhatian suporter.
"Kami meminta Undang-Undang Olahraga ini, aturan turunannya ini mengatur bahwa seluruh steckholder terlibat dalam edukasi, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," ucap Ignatius.
Dalam Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM menyampaikan salah satu pihak yang bertanggungjawab adalah PSSI.
Mereka juga meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk merombak kepengurusan saat ini, termasuk mengganti Ketua Umum, Iwan Bule.
Hal itu disampaikan merujuk ke rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah ada rekomendasi dari TGIPF gitu, Dan kalau misalnya saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu, Karena kalau dia melawan, tetap menjadi ketua umum, tapi izin tidak dikeluarkan, izin liga segala, ini kan tidak berjalan PSSI-nya, sepak bolanya tidak akan berjalan," ucap Ignatius.
Konten Terkait
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek hak anak, hak asasi manusia, psikologi, dan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan.
Kamis 01-May-2025 20:25 WIB
TWS: Jelajahi teknologi nirkabel sejati! Pelajari cara kerja, keunggulan, dan evolusi earbud TWS modern.
Kamis 24-Apr-2025 20:46 WIB
Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi tuan rumah dalam Seminar Nasional bertema “Reformasi KUHAP: Menyongsong Era Baru Peradilan Pidana yang Progresif dan Berkeadilan” yang digelar pada Kamis (24/4/2025).
Kamis 24-Apr-2025 20:39 WIB
Jelajahi Takdir Mubram: Ketentuan Ilahi yang pasti. Temukan hikmah di balik ketetapan Allah, rahasia kehidupan, dan jalan spiritual.
Rabu 23-Apr-2025 20:45 WIB
Pelajari Mad Tabi'i, dasar ilmu Tajwid Al-Qur'an. Bacaan fasih, makna terjaga, pahala berlimpah. Kuasai sekarang!
Rabu 23-Apr-2025 20:41 WIB