PERISTIWA

GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB 123
GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Miris, bocah Sekolah Dasar ( SD ) dan SMP  di Sumedang melakukan rudapaka pada bocah umur 3,5 tahun dan umur tujuh tahun .

Kedua korban dirudapaka saat mereka baru saja pulang mengaji . Keduanya ditarik ke kebun bambu dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Aksi keduanya ketahuan setelah korban yang kesakitan ketika buang air kecil .

Dari orangtua korban kemudian kasus tersebut sampai ke polisi . Kasusnya dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian mengingat pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur dan sangat butuh pendampingan.

Informasi terbaru , Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mulai menyelidiki kasus dua bocah di Jatinangor Sumedang diduga dirudapaksa oleh sesama bocah. 

Dua bocah itu berusia 3,5 tahun dan 7 tahun. Keduanya dirudapaksa bocah SD dan SMP. 

Kasus ini ketahuan setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya. 

Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul Uyun mengatakan bahwa kini, pemeriksaan terlah dilakukan. 

Yang tengah diperiksa adalah orang tua korban. Polisi masih perlu menghimpun data lengkap terkait kronologi kejadian itu, sebelum memanggil terduga pelaku. 

"Kita sedang melakukan pemeriksaan. Dua terduga belum dipanggil," 

"Kita harus tahu dulu fakta kebenaran yang ada, dan anak korban belum bisa diajak ngobrol karena masih mondar-mandir," kata Kasatreskrim kepada TribunJabar.id, Selasa (17/12/2024) malam. 

Kasatreskrim mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait. 

"Kita sudah ketemu orang tuanya, termasuk juga dengan dinas terkait untuk pendampingan terhadap anak,"

"Jadi terhadap hal ini kita harus tahu dulu gambaran kasusnya. Tindakan kita atas persoalan ini, kita lakukan pemerinksaan kepada orangtuanya untuk mengurai rangkaian peristiwa," katanya. 

image

Diberitakan sebelumnya, Mawar (3,5) dan Bunga (7) diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji, di siang hari. 

Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku ketika kakak beradik yang menjadi korbannya itu pulang mengaji sekitar pukul 14.00. 

Mereka membawa kedua korban ke kebun bambu yang sepi. Aksi ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya. 

Korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. 

Mawar dan Bunga adalah warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Mereka diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP yang merupakan warga kampung tetangga korban.

Kasus ini benar-benar miris. Tentu jadi pelajaran. Mengingat pelaku dan korban adalah anak dibawah umur dan terbilang masih bocah .

Butuh komunikasi yang baik dalam keluarga untuk memastikan tumbuh kembang anak .

Konten Terkait

EVENT 7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia

Pemerintah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.

Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Jari Balita Terjepit Pintu ATM di RSUD 45 Kuningan, Damkar Turun Tangan, Ini Kronologinya

Damkar Kabupaten Kuningan menunjukkan kesigapan luar biasa saat berhasil menyelamatkan seorang balita

Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Malam Ini Hujan Deras Guyur Jakarta, Banjir Kembali Merendam Rumah Warga

Hujan deras mengguyur Jakarta malam ini, Senin (7/7/2025). Banjir yang sebelumnya mulai surut kembali merendam rumah warga.

Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Puncak Bogor Hujan Deras, Bendung Katulampa Siaga 3 Malam Ini

Hujan deras sejak sore tadi di kawasan Puncak Bogor mengakibatkan debit Sungai Ciliwung meningkat. Bendung Katulampa siaga 3 malam ini.

Senin 07-Jul-2025 20:26 WIB

PERISTIWA Birokrat-Anggota Polri Siap Tarung Rebut Kursi Ketua KONI Sinjai: Andi Jefrianto Vs Iptu Rahman

Dua nama telah resmi mengambil formulir pendaftaran calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sinjai yakni Andi Jefrianto Asapa.

Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB

Tulis Komentar