Foto : sindonews
brominemedia.com--
Penyidik KPK mengamankan berbagai
dokumen dan bukti elektronik, diduga terkait gratifikasi Gubernur Papua, Lukas
Enembe.
Berbagai
dokumen dan bukti elektronik itu diamankan dari tiga lokasi di Jayapura. Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah
selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yakni di rumah kediaman pihak
terkait dan 2 kantor perusahan swasta.
"Dari
lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti
elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara
ini," ujar Fikri, Sabtu (5/11/2022). Selanjutnya, bukti-bukti tersebut
akan menjadi kelengkapan berkas perkara dan akan dianalisa oleh tim KPK.
Konten Terkait
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Kamis 22-May-2025 20:44 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin 19-May-2025 21:03 WIB
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Jumat 09-May-2025 21:16 WIB
Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.
Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB