Brominemedia.com – UPAYA pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) tak dapat hanya dilakukan lewat pemblokiran situs maupun penegakan hukum lainnya. Pemerintah juga perlu memikirkan pendekatan ekonomi agar masyarakat terangkat dari kemiskinan dan terlepas dari jeratan judol.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah berpendapat, mayoritas masyarakat yang terjebak dalam praktik judol berpenghasilan rendah. Ia menjelaskan, semakin sulitnya akses ekonomi, kemungkinan orang bermain judol akan semakin tinggi.
"Memang tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi. Kalau mau mengantisipasi judol, ya pastikan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara. Itu kan mandatori dari Undang-Undang Dasar," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (7/5).
Ia menyakini, masyarakat tak akan terjerumus pada judol jika mendapatkan akses terhadap penghidupan dan upah layak. Setidaknya, kata Herdiansyah, kesejahteraan masyarakat bakal menekan angka masyarakat yang bermain judol.
Lebih lanjut, ia juga berpendapat bahwa pemerintah masih setengah hati dalam melakukan penegakan hukum. Komitmen pemerintah semakin dipertanyakan setelah aparat kepolisian sempat membongkar keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dalam sindikat judol.
"Jadi selain pelaku atau operator di lapangan, ada directing mind-ya di dalam menggerakkan bisnis tersebut. Kalau kemudian urusan penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara maksimal, pasti kejadian serupa terjadi di kemudian hari karena tidak ada efek jera bagi pelaku, terlebih pelaku yang punya akses terhadap otoritas atau kekuasaan," terangnya.