PERISTIWA

Bantah Terjadi Klitih Titik Nol Jogja, Pihak Tersangka Balik Melaporkan Korban ke Polisi

Kamis 16-Feb-2023 22:57 WIB 292

Foto : harianjogja

brominemedia.com--Kuasa hukum enam tersangka tindak kekerasan jalanan titik nol kilometer Jogja atau lazim disebut klitih angkat bicara. Mereka membantah para tersangka melakukan aksi klitih terhadap korban seperti yang viral di medsos.

Melalui kuasa hukumnya, para tersangka melaporkan balik pihak korban ke polisi dengan alasan karena sebelumnya sempat dikeroyok. Sebelumnya Polresta Jogja menangkap enam pelaku kekerasan jalanan titik nol kilometer yang viral di media sosial. Mereka adalah GN, 17, TR, 27, FN, 28, YG, 33, LT, 23 dan NK, 22.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di 

http://bit.ly/3HmpDWm

“Berita viral itu kan disebut klitih, ini sebenarnya bukan klitih, korban kejahatan atau victimisasi, orang yang menjadi korban kejahatan. Ditangkap ditahan, meningkat menjadi victim mentality [kesalahan yang dilakukan orang lain]. Para anak ini yang melakukan dianggap klitih perbuatan melawan hukum sesuai faktanya, itu melakukan pembelaan diri, mempertahankan diri,” kata Harsito Koordinator Tim Kuasa Hukum 6 Tersangka kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Ia pun menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan data yang diperoleh dari keenam tersangka. Awalnya sekitar pukul 03.30 WIB pada Rabu (8/2/2023) ada serombongan anak muda lewat di Jalan Malioboro yang merupakan kelompok para korban. Menurutnya mereka arogan karena membleyer dan mengangkat roda depan atau melakukan jumping. Melihat hal tersebut, kata dia, kliennya berusaha menasehati secara kstaria dan sopan.

“Dengan nasehat tidak direpons positif, begitu sampai di titik nol, yang menasehati ini ditanya kenapa pergi takut ya. Akhirnya langsung dikeroyok. Karena kalah jumlah, lalu pulang mengundang teman-temannya. Lima orang bersama korban ini datang ke sana dan mereka masih di sana untuk membalas,” katanya.

Harsito mengatakan tidak ada niat kesengajaan dari kliennya karena cenderung berusaha untuk membela diri. Oleh karena itu salah satu tersangka berinisial GN, 17, lewat kuasa hukum telah melaporkan pihak korban ke Polresta Jogja pada Senin (13/2/2023). Dengan alasan sebelum kejadian yang viral tersebut, GN sempat dikeroyok oleh korban atau menjadi korban penganiayaan.

“Kami lakukan laporan balik, kami memohon kepada aparat agar menerapkan equality before the law. Dengan laporan balik harapannya bisa ditindaklanjuti. Ini permasalahan sosial, mayoritas remaja, idealnya dalam penegakan hukum adanya kemanfaatan keadilan,” katanya.

Ia berharap kasus tersebut bisa dilakukan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice. Apalagi dari tersangka ada yang berusia di bawah umur. “Mohon bisa dimaklumi bisa dimengerti semua pihak, agar bisa diusahakan penyelesaian terbaik, syukur bisa diterima sebagai kadilan masyarakat,” ujarnya.

 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG

TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

KRIMINAL Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

KRIMINAL Gagal Balapan, Puluhan Remaja Ngos-Ngosan Konvoi Dorong Motor Sejauh 4 KM ke Polres Tuban

Tetapi kali polisi tidak lagi memanjakan pelaku balap liar dengan mengangkut motor-motor itu dengan truk khusus.

Minggu 15-Jun-2025 20:42 WIB

Tulis Komentar