lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung membuka pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling.
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini ada di empat lokasi. Di mana dan apa saja syarat perpanjangan SIM?
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM hari ini.
Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM keliling di lima titik