
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi 179" pada 17 September 2025 di Jakarta, menuntut tujuh poin utama, termasuk pengesahan RUU Transportasi Online
Temuan ini secara langsung mementahkan narasi resmi yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)
Rocky Gerung menekankan bahwa setiap demonstrasi massal selalu memiliki potensi kekerasan.
Bapak yang tak disebutkan namanya itu menjadi korban salah sasaran saat sedang menjalankan tugasnya.
Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.
Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan bertajuk Mlaku Jol (Mangan Lan Kumpul Ojol) yang melibatkan sekitar 100 pengemudi ojek online (ojol), baik laki-laki maupun perempuan.
Keributan terjadi antara driver ojol dan debt collector di Bandung, Jabar. Pemicu keributan tersebut diungkap pihak kepolisian.
Seorang ojol Sardani (65) di Jalan Cijawa, Desa Karang Tengah, Kabupaten Tangerang tewas bersimbah darah dibacok dengan golok usai jadi korban begal.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengamankan seorang driver alias pengemudi ojek online (ojol) yang bikin resah masyarakat.