Sabtu 13-Aug-2022 05:42 WIB
706
 
                                    Foto : jpnn
brominemedia.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota
(Polresta) Denpasar mengamankan seorang driver alias pengemudi ojek online
(ojol) yang buat resah masyarakat.
Pelaku berinisial DGDPB (27) diamankan setelah nekat
melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Kota Denpasar,
Bali, Kamis lalu (11/8). 
Aksi pelecehan yang terjadi di sepanjang jalan itu membuat
korban berinisial BAPK, 15, teriak histeris saat sampai di rumahnya. 
“Pelaku sudah diamankan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar
Iptu Ketut Sukadi. Menurut Iptu Ketut Sukadi, penangkapan pelaku berdasarkan
laporan ayah korban.
“Menerima laporan ayah korban, tim bergerak dan mengamankan
pelaku. Baca Juga: Kasat Reskrim Iptu Astaman Cium Tangan Tersangka Pencabulan,
Waduh, Kok Bisa? Pelaku saat ini masih dalam proses,” kata Iptu Ketut Sukadi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda
motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Polisi masih mendalami kasus pelecehan tersebut dengan
menggali keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku driver ojol tersebut. 
Menurutnya, penyidik masih menyelidiki motif pelaku
melakukan aksinya. Pelaku terancam hukuman berat jika unsur pelecehan seksual
terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Konten Terkait
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Stadion Batakan kembali bergemuruh! Asa kebangkitan Persiba Balikpapan di ajang Pegadaian Championship
Minggu 26-Oct-2025 20:22 WIB
Persita Tangerang meraih satu poin setelah bermain imbang tanpa gol dengan tuan rumah Bali United pada pekan ke-10 BRI Super League, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (25/10) malam.
Minggu 26-Oct-2025 07:46 WIB
Seorang pria di Cipadung Wetan ditangkap polisi usai kedapatan melakukan tindak pencabulan dengan modus menyembuhkan penyakit. Begini kronologinya.
Kamis 23-Oct-2025 20:10 WIB
Namun, dana tambahan itu sebenarnya belum benar-benar masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB





 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    


