Sabtu 13-Aug-2022 05:42 WIB
644

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota
(Polresta) Denpasar mengamankan seorang driver alias pengemudi ojek online
(ojol) yang buat resah masyarakat.
Pelaku berinisial DGDPB (27) diamankan setelah nekat
melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Kota Denpasar,
Bali, Kamis lalu (11/8).
Aksi pelecehan yang terjadi di sepanjang jalan itu membuat
korban berinisial BAPK, 15, teriak histeris saat sampai di rumahnya.
“Pelaku sudah diamankan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar
Iptu Ketut Sukadi. Menurut Iptu Ketut Sukadi, penangkapan pelaku berdasarkan
laporan ayah korban.
“Menerima laporan ayah korban, tim bergerak dan mengamankan
pelaku. Baca Juga: Kasat Reskrim Iptu Astaman Cium Tangan Tersangka Pencabulan,
Waduh, Kok Bisa? Pelaku saat ini masih dalam proses,” kata Iptu Ketut Sukadi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda
motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Polisi masih mendalami kasus pelecehan tersebut dengan
menggali keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku driver ojol tersebut.
Menurutnya, penyidik masih menyelidiki motif pelaku
melakukan aksinya. Pelaku terancam hukuman berat jika unsur pelecehan seksual
terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Konten Terkait
Peringatan Dies Natalis ke-19 Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Tarumanagara (Untar) menjadi refleksi untuk menghadapi tantangan globalisasi, termasuk perkembangan teknologi komunikasi dan kecerdasan buatan.
Selasa 26-Aug-2025 21:08 WIB
Bapak yang tak disebutkan namanya itu menjadi korban salah sasaran saat sedang menjalankan tugasnya.
Selasa 26-Aug-2025 21:04 WIB
Dalam wawancaranya, Budi mengklaim jika kematian tersebut bukan disebabkan cacingan, karena penyakit cacing dipastikan tak menyebabkan kematian.
Minggu 24-Aug-2025 21:22 WIB
DALAM beberapa hari terakhir, Bali dituding overtourism.
Minggu 24-Aug-2025 21:20 WIB
Sahroni memastikan anggota DPR memberikan perhatian ke masyarakat. Uang gaji yang diterima legislator bakal dikembalikan juga ke rakyat.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB