
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan tiga tersangka terkait kasus robohnya tombak layar bangunan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Banda Aceh.
Polisi masih menyelidiki bangunan roboh di Johar Baru, Jakpus, yang menyebabkan seorang warga tewas dan dua orang terluka.