
Hasil autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan menyatakan tidak ditemukan rasidu gas air mata pada jenazah. Pihak korban tragedi Kanjuruhan meminta autopsi ulang.
Tim forensik gabungan independen menyampaikan hasil autopsi ulang jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ada empat luka tembakan keluar dan ada satu tembakan yang bersarang di tubuh Yosua.
Peti jenazah Brigadir Polisi Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diangkat dari liang kuburnya.