
Restoran tersebut menyalahi aturan karena didirikan di lahan konservasi di kawasan Taman Wisata Alam Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Seperti menampilkan berbagai hiburan, seperti konser artis lokal dan nasional, pementasan seni budaya, dan pameran UMKM.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran.