
Dua kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...
Peristiwa kebakaran gegerkan warga di Banjar/Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (4/12/2025) sore.
Hadiah jam meja Rolex emas dan batangan emas berukir dari sekelompok miliarder Swiss kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump memantik kecaman di Eropa. Sorotan muncul karena hadiah...
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi bagi komunitas Ojek Online (ojol) Sahabat Orens di Bekasi.Kegiatan yang berlangsung di Kantin Elazam Bekasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi ojol mengenai pentingnya perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.Acara tersebut dihadiri puluhan pengemudi ojol dari berbagai platform transportasi daring.Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan ...
Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengaku ingin mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Pemkab Jember luncurkan bantuan pangan di Wirolegi, memastikan bantuan tepat sasaran. Penerima manfaat dapat beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter.
Hujan deras sebabkan banjir di Bondowoso, Jatim, puluhan rumah terendam dan akses jalan terganggu. BPBD lakukan penanganan di sejumlah lokasi.
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan