Kamis 16-Jun-2022 15:51 WIB
272

Foto : eraspace.com
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) merilis sebuah aplikasi pengendalian pengoperasian atau izin terbang
drone di Indonesia.
Aplikasi tersebut yakni system registrasi drone, pilot
drone, dan persetujuan pengoperasian drone (SIDOPI-GO).
“Tujuannya sebagai bentuk komitmen pemerintah memberikan
pelayanan prima kepada operator penerbangan dan pemangku kepentingan,” kata Plt
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono.
Isnin menyampaikan bahwa SIDOPI-GO merupakan aplikasi yang
dikembangkan untuk pengendalian pengoperasian drone di Indonesia berupa
pemberian persetujuan pengoperasian dengan terintegrasi dalam satu pintu.
Sehingga diharapkan izin terbang drone menjadi lebih
efektif, transparan, dan dapat dimonitor secara real time.
Selain untuk drone, Kemenhub juga meluncurkan aplikasi
system pendaftaran pesawat udara Indonesia (SIPUDI) yang dikembangkan untuk
proses penerbitan sertifikat pendaftaran pesawat udara secara online.
Pengguna layanan aplikasi ini yakni operator penerbangan
dapat dengan mudah mengakses secara online, cepat, akurat, dan transparan.
Menurut Isnin, dua aplikasi ini diluncurkan dalam rangka
meningkatkan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Selain itu, pelancuran kedua aplikasi ini juga sebagai
implementasi dari amanah undang-undang dalam mewujudkan suatu system
pemerintahan guna memenuhi kebutuhan dasar warga negara atas pelayanan kepada
masyarakat.
Isnin berharap, manfaat atas adanya dua aplikasi online
dapat dirasakan tidak hanya bagi operator penerbangan dan pegiat drone, tetapi
dapat diraskan secara luas lagi di masyarakat.
Aplikasi ini masih dalam tahap sosialiasi kepada seluruh
pengguna sehingga nantinya dapat digunakan sebagai role model untuk proses
perijinan di dunia penerbangan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara
Kemenhub Dadun Kohar mengatakan melalui aplikasi online ini, proses birokrasi
perijinan dalam pengoperasian drone dan penerbitan sertifikat pendaftaram
pesawat udara menjadi lebih efisien.
Dadun menjelaskan jumlah pesawat udara yang terdaftar hingga
bulan Mei 2022 terdapat sebanyak 1.116
unit.
Sementara itu, Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Sigit Hani mengatakan jumlah persetujuan pengoperasian pesawat udara tanpa awak yang telah diterbitkan dalam waktu tujuh tahun terakhir yakni sebanyak 389.
Adapun pesawat udara tanpa awak tersebut izinnya dengan
berbagai kegunaan yang bersifat komersial diantaranya untuk survei, foto,
perfilman, infrastruktur, penelitian, perkebunan dan kegiatan komersial lain.

Konten Terkait
Ke depannya, setelah Google play Store dan App Store, JTrip juga mengembangkan media sosial bernama InTrip atau MyTrip, serta marketplace.
Minggu 16-Mar-2025 21:55 WIB
Aplikasi SAMAR, jelas dia, dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sementara Vitamin-A bertujuan mempermudah validasi akta cerai.
Jumat 14-Feb-2025 20:34 WIB
Penipuan di aplikasi pesan WhatsApp diprediksi masih akan mengalami peningkatan di tahun 2025.
Jumat 03-Jan-2025 22:11 WIB
Salah satunya ialah aplikasi-aplikasi yang berada di hp yang membuat boros baterai hp. Ada beberapa alasan mengapa beberapa aplikasi menguras baterai lebih cepat.
Jumat 27-Dec-2024 20:46 WIB
Suntana mengatakan, pengendara khususnya yang biasa menggunakan kendaraan roda dua dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Rabu 25-Dec-2024 20:52 WIB