Kamis 16-Jun-2022 15:51 WIB
460
Foto : eraspace.com
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) merilis sebuah aplikasi pengendalian pengoperasian atau izin terbang
drone di Indonesia.
Aplikasi tersebut yakni system registrasi drone, pilot
drone, dan persetujuan pengoperasian drone (SIDOPI-GO).
“Tujuannya sebagai bentuk komitmen pemerintah memberikan
pelayanan prima kepada operator penerbangan dan pemangku kepentingan,” kata Plt
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono.
Isnin menyampaikan bahwa SIDOPI-GO merupakan aplikasi yang
dikembangkan untuk pengendalian pengoperasian drone di Indonesia berupa
pemberian persetujuan pengoperasian dengan terintegrasi dalam satu pintu.
Sehingga diharapkan izin terbang drone menjadi lebih
efektif, transparan, dan dapat dimonitor secara real time.
Selain untuk drone, Kemenhub juga meluncurkan aplikasi
system pendaftaran pesawat udara Indonesia (SIPUDI) yang dikembangkan untuk
proses penerbitan sertifikat pendaftaran pesawat udara secara online.
Pengguna layanan aplikasi ini yakni operator penerbangan
dapat dengan mudah mengakses secara online, cepat, akurat, dan transparan.
Menurut Isnin, dua aplikasi ini diluncurkan dalam rangka
meningkatkan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Selain itu, pelancuran kedua aplikasi ini juga sebagai
implementasi dari amanah undang-undang dalam mewujudkan suatu system
pemerintahan guna memenuhi kebutuhan dasar warga negara atas pelayanan kepada
masyarakat.
Isnin berharap, manfaat atas adanya dua aplikasi online
dapat dirasakan tidak hanya bagi operator penerbangan dan pegiat drone, tetapi
dapat diraskan secara luas lagi di masyarakat.
Aplikasi ini masih dalam tahap sosialiasi kepada seluruh
pengguna sehingga nantinya dapat digunakan sebagai role model untuk proses
perijinan di dunia penerbangan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara
Kemenhub Dadun Kohar mengatakan melalui aplikasi online ini, proses birokrasi
perijinan dalam pengoperasian drone dan penerbitan sertifikat pendaftaram
pesawat udara menjadi lebih efisien.
Dadun menjelaskan jumlah pesawat udara yang terdaftar hingga
bulan Mei 2022 terdapat sebanyak 1.116
unit.
Sementara itu, Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Sigit Hani mengatakan jumlah persetujuan pengoperasian pesawat udara tanpa awak yang telah diterbitkan dalam waktu tujuh tahun terakhir yakni sebanyak 389.
Adapun pesawat udara tanpa awak tersebut izinnya dengan
berbagai kegunaan yang bersifat komersial diantaranya untuk survei, foto,
perfilman, infrastruktur, penelitian, perkebunan dan kegiatan komersial lain.

Konten Terkait
Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan 22 orang. Belakangan insiden kebakaran dikaitkan dengan data udara wilayah lahan sawit di Sumatera.
Jumat 12-Dec-2025 20:17 WIB
Seperti apa cara Rusia menangkal serangan drone musuh lewat teknologi terbarunya?
Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB
Proses identifikasi korban kebakaran Gedung Terra Drone resmi ditutup setelah Polri memastikan seluruh 22 jenazah berhasil dikenali. Jika ada temuan baru, operasi DVI siap dibuka kembali.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Rusia membentuk Pasukan Sistem Nirawak sebagai cabang militer baru, menegaskan pentingnya perang drone di era modern.
Minggu 16-Nov-2025 20:17 WIB
Rusia meluncurkan drone tempur ke Kramatorsk, Ukraina. Pemerintah setempat mewajibkan evakuasi bagi warga, terutama anak-anak, akibat situasi yang memburuk.
Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB







