Jumat 15-Nov-2024 20:55 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Polisi telah memeriksa sepuluh saksi dalam kasus pembunuhan DCNA (7), siswa madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Banyuwangi. DCNA diduga meninggal setelah mendapat kekerasan seksual dan fisik.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, sepuluh orang yang diperiksa merupakan keluarga korban, guru, dan warga sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, hasil otopsi terhadap jasad korban juga telah dilakukan oleh tim dokter forensik dari Jember pada Rabu (13/11/2024).
Meski secara resmi hasil otopsi belum keluar, Rama memastikan terdapat tanda kekerasan baik fisik maupun seksual terhadap korban.
"Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk segera mengungkap dan menangkap sekaligus memproses hukum pelaku. Dari awal kejadian, kami berkolaborasi di-back up dengan teman-teman dari Polda Jatim," kata Rama, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, polisi juga tengah memeriksa setiap barang bukti yang didapat di lapangan ke labolatorium forensik. Hal tersebut untuk mengungkap kasus tersebut secara scientific investigation.
"Tim sampai hari ini masih bekerja. Secara scientific investigation, seluruh hasil olah TKP barang bukti sudah kani bawa ke labfor," ujarnya.
Di TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti. Mulai dari sepeda yang dinaiki korban untuk bersekolah, sepatu, permen lolipop, dan pakaian.
"Pada saat olah TKP, karena posisinya sudah dilakukan pertolongan, jadi kami menemukan beberapa barang bukti tidak di satu tempat," lanjutnya.
Pihaknya berharap, masyarakat yang memiliki informasi bisa menyampaikan ke polisi. Sebab, informasi sekecil apapun yang dimiliki masyarakat, lanjut dia, bisa membantu mempermudah dan mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
Rama juga menjawab soal dugaan perampasan perhiasan yang dikenakan korban oleh pelaku. Menurut dia, beberapa perhiasan masih dikenakan korban ketika ditemukan tewas. Salah satunya cincin. Terdapat juga liontin yang ditemukan di lokasi kejadian.
Konten Terkait