Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Tingkatkan Transparansi, Penerapan Sistem Coretax Dinilai Sebagai Reformasi Digital Perpajakan

Kamis 12-Dec-2024 20:57 WIB

194

Tingkatkan Transparansi, Penerapan Sistem Coretax Dinilai Sebagai Reformasi Digital Perpajakan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah pada 1 Januari 2025 akan memberlakukan Coretax Administration System sebagai sistem perpajakan baru di Indonesia. 

Sistem rancangan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) dibuat untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak. 

Bagi wajib pajak, penerapan Coretax dinilai membawa dampak signifikan, seperti kemudahan dalam pelaporan pajak, pengurangan risiko kesalahan administrasi, hingga akses yang lebih cepat ke berbagai layanan perpajakan.

Jovita Budianto selaku Partner di Ideatax, menjelaskan bahwa ini merupakan bagian penting dari transformasi digital di bidang perpajakan. 

“Coretax System merupakan langkah besar dalam transformasi digital perpajakan. Meski sistem ini sudah tersedia, DJP menginformasikan bahwa pelaporan SPT Tahunan 2024 masih menggunakan platform lama,” ujar Jovita dalam acara Morning Coffee Discussion bertema "Coretax Administration System: Transformasi Digital dalam Pengelolaan Pajak - Tantangan, Strategi, dan Opportunity di Dunia Bisnis 2025", Kamis (12/12/2024).  

Diskusi tersebut, dikatakan Jovita, menjadi wadah strategis bagi para pelaku usaha untuk memahami dampak Coretax terhadap operasional bisnis mereka serta mempersiapkan strategi yang tepat dalam menghadapi perubahan.

Acara tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten dan dihadiri oleh lebih dari 50 perwakilan perusahaan. 

"Coretax rencananya akan digunakan mulai pelaporan SPT Tahunan 2025. Ini memberi waktu bagi wajib pajak dan bisnis untuk beradaptasi dan mempersiapkan strategi memanfaatkan sistem baru ini secara optimal," kata dia.

Menurutnya, sistem ini adalah langkah besar dalam transformasi digital perpajakan. 

Meski sistem ini sudah tersedia, DJP menginformasikan bahwa pelaporan SPT Tahunan 2024 masih menggunakan platform lama. 

Penerapan Coretax juga didukung oleh regulasi baru yang tertuang dalam PMK Nomor 81 Tahun 2024, yang mengatur perubahan tata kelola administrasi perpajakan. 

Salah satu poin penting dalam PMK ini adalah perluasan kriteria wajib pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas percepatan restitusi, penetapan batas waktu penyelesaian yang lebih singkat, serta integrasi proses melalui sistem digital Direktorat Jenderal Pajak. 

“Melalui aturan ini, sebanyak 42 PMK sebelumnya digantikan untuk memastikan harmonisasi regulasi yang lebih relevan dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya," kata Arianta John Bangun selaku Partner Ideatax.

Arianta mengatakan selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga memperkuat pengawasan untuk memastikan fasilitas restitusi diberikan secara tepat sasaran.

"Langkah ini bertujuan mendukung likuiditas wajib pajak, terutama pelaku usaha, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan," kata dia.

Inisiatif ini tidak hanya mempercepat efisiensi administrasi pajak tetapi juga mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik. Ideatax, sebagai mitra strategis wajib pajak, terus berkomitmen menyediakan layanan berbasis teknologi untuk membantu para klien menghadapi tantangan perpajakan di era digital. 

"Dengan demikian, wajib pajak dapat lebih siap dalam beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan teknologi yang terus berkembang," tandasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi

Pelibatan militer dalam menjaga lembaga-lembaga elit negara dari aksi massa seharusnya tidak terjadi di negara demokratis seperti Indonesia.

Selasa 23-Sep-2025 20:56 WIB

Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi
PEMERINTAHAN Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon

Anggota Komisi IV DPR, Prof. Rokhmin Dahuri, memboyong sejumlah investor asal Chinauntuk meninjau langsung potensi perikanan di Cirebon, Kamis (18/9/2025).

Jumat 19-Sep-2025 20:47 WIB

Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon
PEMERINTAHAN Kumpulkan Kasatpol PP, Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman

Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.

Kamis 18-Sep-2025 21:14 WIB

Kumpulkan Kasatpol PP, Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman

Tulis Komentar