Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Tiga Pengedar Narkoba, Buka Bengkel Sepeda Motor Guna Kelabui Petugas

Sabtu 06-Aug-2022 13:16 WIB

187

Tiga Pengedar Narkoba, Buka Bengkel Sepeda Motor Guna Kelabui Petugas

Foto : jpnn

brominemedia.com – Barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan Polres Agam di Sungai Jambu, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung berasal dari Pekanbaru, Riau.

Wakapolres Agam, Kompol Adrizal Guci mengatakan sumber barang haram itu diketahui dari pengakuan tersangka kepada penyidik. Sabu-sabu itu dikirim melalui paket melewati jalur dari dari Pekanbaru, Riau, menuju Lubukbasung.

Sesampai di Lubukbasung, tersangka RJ (22) dan DS (34) memaketkan sabu-sabu itu menjadi kecil untuk diedarkan. "Sabu-sabu ini diedarkan di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung," kata Adrizal. Tim Opsnal Sat Reskrim POlres Agam sebelumnya menangkap tiga tersangka penyalahgunaan sabu-sabu di Sungai Jambu.

Penangkapan dilakukan pada sebuah bengkel milik seorang tersangka, Senin (1/8) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketiga tersangka RJ (22), DS (34) dan BS (38) ditangkap dalam waktu bersamaan.

Dari pelaku RJ diamankan tiga paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,54 gram yang disimpan di tempat yang berbeda.

"Kami juga mengamankan setu unit timbangan digital di dalam bungkusan tisu di rumah RJ," sebut Adrizal.

Pada pelaku DS, petugas mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 9,72 gram. Petugas juga mengamankan telepon genggam milik DS, satu set alat hisap, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 1.196.000.

"Semua tersangka kami amankan di Mapolres Agam untuk proses lebih lanjut," terangnya.

BS merupakan target operasi lama Sat Res Narkoba Polres Agam. BS juga seorang residivis yang baru menjalani hukuman.

Di lapangan, petugas berhasil mengungkap modus penjualan sabu-sabu oleh ketiga tersangka. Mereka menggunakan modus operandi dengan membuka bengkel sepeda motor untuk mengelabui petugas.

"Di bengkel itu mereka melakukan transaksi sabu-sabu," ucapnya. RJ dan BS diancam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. DS diancam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia
PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir
PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada
KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar
KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Tulis Komentar